Putri Berusia 6 Tahun Saksikan Ayahnya Ditembak Dua Kali dari Jarak 2 Meter oleh Selingkuhan Ibunya

Pria yang merupakan petugas instalasi jaringan Wifi atau teknisi internet itu bisa selamat dari penembakan setelah dirinya pura-pura meninggal.

Editor: AbdiTumanggor
Ahmad Faisol/Surya
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta didampingi Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino memimpin konferensi pers kasus penembakan dengan tiga tersangka di Polres Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (12/8/2021). 

1. SY (33), warga Kelurahan Sawahan, Surabaya.

2. DD (34), warga Sukuh Pakis, Kota Surabaya.

3. FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.

Ketiganya juga merupakan petugas instalasi jaringan internet.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta menunjukkan pistol yang digunakan menembak kepala warga Surabaya oleh warga bangkalan, Madura. Dia didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat memimpin gelar Pers Rilis ungkap kasus penembakan dengan tiga tersangka di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta menunjukkan pistol yang digunakan tersangka untuk menembak kepala warga Surabaya oleh warga bangkalan, Madura. Kapolda didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat menggelar Pers rilis di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021). (Kolase SURYA.co.id/Ahmad Faisol)

Satu di antara pelaku, SY (33) diduga memiliki hubungan asmara dengan istri korban (ES).

Adapun korban dan istrinya sedang dalam proses perceraian.

“Motif sementara dari peristiwa penembakan itu ada hubungan asmara. Namun, kami akan mendalami kembali. Tersangka SY merasa sakit hati setelah korban diketahui berhubungan badan (kembali) dengan istrinya (kekasihnya SY) hingga tersangka melakukan penembakan,” ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta.

Lebih lanjut Nico mengatakan bahwa tiga pelaku itu memiliki peran berbeda:

1. Tersangka SY berperan sebagai eksekutor penembakan.

2. Tersangka DD berperan memutus kabel Wi-fi di sekitar lokasi penembakan.

3. Tersangka FZ berperan sebagai pencari informasi keberadaan korban sekaligus memberitahu lokasi korban ketika hendak dieksekusi.

Kronologinya hingga korban lolos dari maut

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tersangka DD berperan memutus jaringan Wi-fi, Rabu (4/8/2021) di lokasi kejadian yang menjadi area tanggung jawab korban.

Hal itu dilakukan DD untuk memancing korban ES agar mudah dilakukan eksekusi.

Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved