Salat Jumat Dua Gelombang Masih Kontroversi, Pemkab Deliserdang Belum Mau Ikut Arahan
Pemkab Deliserdang belum mau mengikuti saran Dewan Masjid Indonesia (DMI) soal salat jumat dua gelombang
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM-Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyarankan adanya salat jumat dua gelombang.
Imbauan ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Menyikapi hal itu, Pemkab Deliserdang pun belum mau mengikuti aturan tersebut.
Baca juga: Salat Jumat Perdana di Masa PPKM, Masjid Agung Medan Wajibkan Jamaah Pakai Masker
"Kita menganggap di masjid kita belum perlu melakukan dua gelombang. Kita jugakan Deliserdang ini masuk (PPKM) level 3, jadi belum perlu lah,"ucap Kepala Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Agung Pemkab, Khairum Rizal, Jumat (13/8/2021).
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Porabudpar) Deliserdang ini menjelaskan, selama masa pandemi Masjid Agung Pemkab Deliserdang yang dikenal dengan nama Masjid Agung Thaf Sinar Basarsyah ini selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Saat memasuki masjid, jemaah yang datang tidak membawa masker akan diberikan masker gratis.
Baca juga: Nikah Muda, Artis Cantik Ini Dipecut Pakai Sapu, Putuskan Kabur dari Rumah Saat Suami Salat Jumat
Sementara saat pelaksanaan salat dibuat jarak antara makmum yang satu dengan yang lainnya.
"Kami terus menjaga protokol kesehatan, makanya setiap jemaah diatur jaraknya satu meter. Jadi bukan hanya salat jumat seperti yang sekarang ini. Salat wajib lima waktu juga tetap diatur," katanya.(dra/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/salat-jumat-di-masjid-agung-thaf-sinar-basarsyah.jpg)