INILAH Kebijakan Terbaru Arab Saudi soal Syarat Umrah, Asosiasi Umrah dan Haji: 'Kurang Masuk Akal'
Kementerian Agama RI menyoroti sejumlah kebijakan Arab Saudi mengenai pembukaan pendaftaran umrah mulai 9 Agustus 2021.
Indonesia masuk dalam daftar negara yang berstatus Suspend (penangguhan) dari pemerintah Arab Saudi sejak Februari 2021 lalu.
Dengan demikian, Arab Saudi menutup penerbangan langsung dari Indonesia ke negaranya.
Menurut Nur Arifin, respon dari pihak kedutaan besar Arab Saudi di Indonesia, status penangguhan itu "sangat berkaitan dengan kondisi perkembangan Covid" di Indonesia.
Lalu, mengenai syarat vaksin, "Kami menyampaikan bahwa, saat ini WHO sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm diakui… Kalau diakui WHO, tentunya pemerintah Arab Saudi juga akan mengakui," lanjut Nur Arifin.
Untuk itu, tim Kemenag mendorong pihak Arab Saudi mengakui vaksin asal China dengan melanjutkan "disiarkan dalam berita resmi. Supaya dipedomani bersama."
Terkait dengan waktu karantina hingga 14 hari, disebut Nur Arifin sebagai "kurang masuk akal".
"Umrah satu minggu, tapi karantina 14 hari. Nanti sampai sana dikarantina lagi. Nanti sepulang ke Indonesia, dikarantina lagi 8 hari. Jadi lebih banyak dikarantinanya," jelas Nur Arifin.
Pada 23 Agustus mendatang, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan menemui pemerintah Arab Saudi untuk melakukan lobi lanjutan.
"Pak Menteri kami sedang mau berangkat ke Saudi. Ini sedang persiapan," kata Nur Arifin.
Kementerian Agama melaporkan total calon jamaah umroh Indonesia yang tertunda keberangkatannya per 28 Februari 2020 mencapai 59.757 orang.
Sementara itu, jumlah calon jamaah yang sudah membayar uang muka sebanyak 41.516 orang, dan jamaah yang telah mengantongi tiket dan visa sebanyak 18.752 orang.
Kenapa ketentuan ini menaikkan biaya umrah?
Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi memperkirakan biaya umrah "kemungkinan akan sangat mahal" dengan skema dari pemerintah Arab Saudi.
Hal ini berdasarkan ketentuan lamanya karantina, tes PCR, dan vaksin tambahan yang dibebankan kepada calon jamaah umrah.
"Kalau kita bicara harga, akan jadi dua kali lipat, bisa sampai Rp54-60 juta per orang, untuk selama 30 hari menyelenggarakan ibadah umrah," kata Tauhid kepada BBC News Indonesia, Senin (09/08).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/umrah-perdana-saat-pandemi.jpg)