Cerita Seleb

TERKUAK Kasus Penipuan 2,5 M Bungsu Akidi Tio, Dilaporkan Sosok Dokter Siti Mirza

diduga ditipu sebesar Rp 2,5 miliar oleh Heriyanti, namun rencananya dr Siti Mirza

Editor: Dedy Kurniawan
HO / TRIBUN MEDAN
Heriyanti saat memberikan sumbangan dan datang ke Polda Sumsel 

TRIBUN-MEDAN.com -Meski diduga ditipu sebesar Rp 2,5 miliar oleh Heriyanti, namun rencananya dr Siti Mirza akan mencabut laporan putri Akidi Tio itu di Polda Sumsel.

Yang membuat Siti Mirza akan mencabut laporan itu karena, tak mau menambah kesusahan yang sudah dialami oleh anak Akidi Tio tersebut.

Sebelumnya antara dr Siti Mirza dan Heriyanti terlibat bisnis.

Baca juga: Apa Istimewanya? Wajah Janda Dua Anak Ini Sampai Disorot Media Internasional, Ini Rahasianya

Dimana dr Siti Mirza memberikan modal usaha ekspedisi ke Heriyanti.

dr Siti Mirza akan mendapatkan pembagian untung sekitar 10 sampai 12 persen dari keuntungan yang dihasilkan oleh usaha yang tengah dirintis oleh Heriyanti.

Baca juga: Kisah Wanita Hamil 17 Kali tapi Semua Bayinya Meninggal, Tak Disangka Nasibnya Jadi Ratu Inggris

Namun sayangny, dr Siti Mirza hanya merasakan selama enam bulan saja, pembagian untuk dari hasil usaha Heriyanti.

Sejak Januari 2021 dirinya mengaku tak lagi menerima keuntungan tersebut.

Baca juga: Wanita Ini Viral Buat Pesta Rayakan Perceraian, Fakta di Baliknya Memilukan, Ini Kabar Barunya

Padahal dr Siti Mirza sudah merogoh kocek sebesar Rp 2,5 miliar untuk usaha Heriyanti tersebut.

Namun kini dr Siti Mirza akan mencabut laporan yang ia layangkan ke Polda Sumsel.

Ia merasa iba terhadap kondisi yang tengah dihadapi oleh Heriyanti.

"Betul saya korban, uang saya kan hilang. Karena dia sedang dalam keadaan susah financial dansering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," kata dia Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Pria Ini Dapat Rezeki Nomplok, Gagal Nikah, Jual Gaun Pengantin Kekasih Harga Fantastis

Membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.

Ia menyebut, maksud dan tujuannya ke Polda Sumsel hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian. 

"Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya). Baru konsul saja,"  katanya,  Jumat  (6/8/2021) 

Ia menjelaskan, lantaran ternyata terlanjur dibuat, laporan Heriyanti tersebut rencananya akan ia pending atau cabut. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved