Pj Sekda Sumut Sebut dalam Lelang Lima Jabatan Eselon II Pemprov Sumut tak Ada Permainan
Afifi pun memastikan bahwa panitia seleksi (pansel) yang bertugas bekerja secara independen demi mendapatkan sosok pejabat eselon II Pemprov Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, Afifi Lubis menegaskan proses lelang lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP)/Eselon II Pemprov Sumut berlangsung secara objektif.
Afifi pun memastikan bahwa panitia seleksi (pansel) yang bertugas bekerja secara independen demi mendapatkan sosok pejabat eselon II Pemprov Sumut yang mumpuni.
Ia pun tak menampik ada muncul tudingan dari segelintir oknum yang menyatakan bahwa proses seleksi lima JPTP/Eselon II Pemprov Sumut sarat dengan permainan.
"Pansel itu orang yang tergolong independen. Tidak hanya kita dari unsur pemprov, tapi juga melibatkan unsur akademisi perguruan tinggi dan lain lain. Tak bisa sembarangan," kata Afifi yang juga ketua Pansel dalam seleksi tersebut, Senin (2/8/2021).
Ditambahkan Afifi, bahwa proses seleksi JPTP/eselon II Pemprov Sumut tahun anggaran (TA) 2021telah memasuki tahapan penilaian akhir, sebelumnya nanti hasilnya diserahkan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Kata Afifi, Pansel akan menyerahkan tiga nama dengan posisi tiga terbaik dari masing-masing formasi jabatan kepada Gubernur.
Gubernur akan merekomendasikan peserta terbaik dari tiap formasi jabatan, ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diverifikasi.
Setelah itu, nama yang terpilih akan dilantik oleh Gubernur Sumut menjadi pejabat eselon II Pemprov Sumut.
"Sekarang sedang penyusunan nilai akhir. Selanjutnya hasilnya akan diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini gubernur. Untuk proses berikutnya nanti, karena akan dilanjutkan memohon rekomendasi kepada pihak KASN," ucap Afifi.
Diketahui, berdasarkan pengumuman No 038/SJPTP/VII/2021 tertanggal 19 Juli 2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Afifi Lubis, bahwa pada tanggal 23-25 Juli 2021 dan 26-27 Juli 2021 merupakan jadwal tahapan presentasi makalah dan wawancara Seleksi JPTP/Eselon Pemprov Sumut.
Adapun jumlah peserta yang berhak mengikuti tahapan tersebut yakni sebanyak 51 orang berdasarkan Pengumuman No: 036/SJPTP/VII 2021 tanggal 15 Mei 2021 tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah JPTP di Lingkungan Pemprov Sumut.
Sementara itu adapun lima jabatan yang dilelang secara terbuka adalah Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/afifi-lubis.jpg)