VIRAL Aksi Pemukulan Seorang Pria oleh Preman, Polisi Mengamankan Pelaku
Warganet kembali dihebohkan dengan aksi pemukulan sejumlah pria yang disebut preman kepada seorang pria.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Warganet kembali dihebohkan dengan aksi pemukulan sejumlah pria yang disebut preman kepada seorang pria.
Aksi pemukulan itu direkam warga dan disebar luaskan di media sosial khususnya di akun Instagram.
Terlihat sebuah video menunjukkan gerombolan preman menganiaya pekerja pemasangan plang reklame ruko di Jalan Veteran Pasar 6 Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi dihimpun, aksi penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.
Di mana pelaku lebih dari 2 orang datang menghampiri korban yang sedang memasang plang di depan rukonya, meminta sejumlah uang.
Karena permintaannya tidak dituruti, gerombolan preman ini langsung mencopot plang tersebut.
Alhasil, para preman ini dengan beringas menghajar dan mengeroyok korban hingga tersungkur di tanah.
Kejadian baku hantam ini disaksikan warga sekitar.
Sontak, sejumlah emak-emak dibuat menjerit melihat kebengisan para preman mencekik dan memukuli korban, meminta pelaku menghentikan perbuatannya.
Pascakejadian, salah seorang korban pengeroyokan preman membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.
Polisi yang menerima adanya kejadian tindak pidana langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian.
Sejumlah orang yang diduga pelakunya diangkut polisi.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku.
"Sudah diamankan yang diduga pelakunya," ungkapnya, Minggu (1/8/2021).
Namun dalam penangkapan tersebut, dirinya belum membeberkan identitas dan total pelaku yang diamankan, karena masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(mft/TRIBUN-MEDAN.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aksi-pemukulan-terhadap-seorang-pemuda-yang-diduga-dilakukan-preman-setempat-minggu-182021.jpg)