Buronan Harun Masiku
Kabar Terbaru Harun Masiku Kader PDI Perjuangan yang Buron tak Kunjung Ditangkap
Berikut ini adalah kabar terbaru soal Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang jadi buronan suap
TRIBUN-MEDAN.COM,-Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang menjadi buronan aparat penegak hukum sampai sekarang tak kunjung berhasil ditangkap.
Keberadaan Harun Masiku masih misterius, meski sempat ada pihak yang menyebut-nyebut politisi PDI Perjuangan ini masih berada di Indonesia.
Terkait Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi informasi terbaru soal tersangka suap ini.
Baca juga: BERITA HARUN MASIKU - KPK Buru DPO Harun Masiku Setelah Raja OTT yang Disingkirkan Berkoar
Menurut KPK, Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Ali menyatakan, pihaknya terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Baca juga: Partai Demokrat Singgung Harun Masiku 500 Hari Menghilang Gara-gara Hasto Sindir SBY Bapak Bansos
Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol.
KPK pun mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaa Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham, ataupun NCB Interpol.
"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," kata Ali.
Harun Masiku merupakan buronan KPK dalam kasus suap PAW calon anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Setelah Diberhentikan karena Tak Lulus TWK, Raja OTT KPK Ini Bocorkan Keberadaan Harun Masiku
Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sebelumnya, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama 500 hari.
Baca juga: Roy Suryo Tanggapi Hilangnya KRI Nanggala-402: Malah Samakan Harun Masiku & Truk Pengangkut BB KPK
"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
ICW juga menengarai pimpinan KPK enggan Harun Masiku diproses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/harun-masiku-buron-kpk.jpg)