PPKM Level 4 di Medan Diperpanjang, Wali Kota Bobby Bolehkan Makan di Tempat Bagi Pedagang UMKM
Bobby menuturkan, tak hanya diperbolehkan makan di tempat dengan pembatasan waktu, jam operasional juga diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.
Dia juga menekankan, perpanjangan PPKM level 4 tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Hanya saja, kata dia, ada aturan yang memang harus dipatuhi.
"Kegiatan ekonomi bukan dilarang, tidak ada pelarangan, tidak ada larangan tidak boleh berjualan, silakan berjualan tapi di situ sudah jelas aturannya. Boleh jualan asal tidak makan di tempat, hari ini diperbolehkan, namun ada batas waktunya," katanya.
"Kenapa batas waktunya diperbolehkan, karena semakin lama kita berinteraksi, semakin tinggi kemungkinan penyebaran Covid-19 terjadi," tambahnya.
Ia juga menjelaskan selama penerapan PPKM terjadi peningkatan dan penurunan kasus Covid-19 yang dinamis.
"Hal ini kita maknai dari beberapa hari yang sudah dijalanlan, aktivitas masyarakat kita bisa lihat turun.
Beberapa kasus di Kota Medan sudah saya sampaikan awalnya sekitar 1,5 bulan lalu rata-rata kasus kita 40 sampai 60, meningkat sampai 500 lebih," kata Bobby.
Baca juga: BKD Karo Catat Jumlah Pelamar CPNS Sebanyak 3.945 Orang
Hal ini, kata Bobby, menandakan penyebaran Covid-19 semakin luar biasa di Kota Medan.
"Dengan adanya PPKM level 4, kita lihat fluktuasinya kemarin menurun dari 500 ke 400, sampai ke 200 an, namun bisa kita saksikan sama-sama, ketika dilonggarkan naik lagi.
Berarti yang harus kita maknai, jadi bukan berarti selama PPKM ini kita batasi," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wali-kota-medan-bobby-nasution-saat-menghadiri-vaksinasi-massal-di-hotel-santika-medan.jpg)