News Video

Hingga 31 Juli 2021, 4.482 Paket Bansos PPKM Darurat di Medan Sudah Disalurkan

Penyaluran tersebut dilakukan di enam kecamatan yakni Kecamatan Medan Amplas, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Denai, Medan Barat dan Medan Helvetia

Hingga 31 Juli 2021, 4.482 Paket Bansos PPKM Darurat di Medan Sudah Disalurkan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 4.482 paket sembako bantuan sosial (bansos) untuk warga Kota Medan yang terdampak PPKM Darurat telah disalurkan.

Penyaluran tersebut dilakukan di enam kecamatan yakni Kecamatan Medan Amplas, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Denai, Medan Barat dan Medan Helvetia.

"Sampai semalam yang sudah tersalur 4482 paket di kecamatan Medan Amplas, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Denai, Medan Barat dan Medan Helvetia itu yang sudah disalurkan,"

"Hari ini kita akan salurkan di Medan Belawan dan Medan Perjuangan," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada tribun-medan.com, Kamis (22/7/2021).

Endar menuturkan, untuk teknis penyaluran bantuan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kelurahan.

Yang perlu ditekankan, kata dia, selama proses penyaluran tidak boleh sampai menimbulkan keramaian.

"Yang jelas tidak boleh menimbulkan kerumunan. Jadi ada dua skema dalam penyalurannya, diantar kerumah masing-masing, atau warga mengambil kerumah Kepling satu-satu bukan beramai-ramai,"

"Jadi teknisnya diatur Kepling misalnya jadwal jam pembagian," katanya.

Dikatakan Endar, ada beberapa kriteria penerima bantuan sosial dampak PPKM darurat ini. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kelurahan dan Kecamatan agar pendataan penerima tepat sasaran.

"Sesuai perintah pak wali, diminta kepada camat dan seluruh lurah untuk benar-benar melakukan pendataan yang sesuai kriteria yang sudah ditetapkan. Warga yang memang rentan terhadap dampak PPKM darurat, jangan sampai tidak mendapatkan bantuan," ungkap Endar.

Ia menekankan bahwa tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk meringankan beban yang dirasakan oleh warga yang terdampak PPKM seperti kehilangan mata pencaharian sehari-hari.

"Pak wali juga bertujuan menyalurkan ini untuk mengurangi sebagian beban masyarakat karena PPKM," tuturnya.

Ia mengaku tidak ada pembatasan kuota dalam penyaluran bansos PPKM ini. Penyaluran akan dilakukan berdasarkan data yang masuk.

"Sampai hari ini belum ada kendala
Kalau kuota berdasarkan usulan dari kecamatan. Tidak ada kita batasi kuota sepanjang dia warga yang memenuhi kriteria silakan dilakukan pendataan sampai besok jam 17.00 WIB kita tutup," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved