BEREDAR Foto Setya Novanto Bawa Handphone, Napi Biasa Boleh Begini?

Dalam foto tersebut, Setnov yang sedang duduk mengenakan baju berkerah kelir biru.Di hadapannya, nampak ada dua ponsel.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Foto Setya Novanto Bawa Handphone bersama mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan sejumlah pria 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penjelasan mengenai beredarnya foto mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kedapatan membawa handphone.

Dalam foto tersebut, Setnov yang sedang duduk mengenakan baju berkerah kelir biru.

Di hadapannya, nampak ada dua ponsel.  

Baca juga: Jadwal Pramusim Barcelona, Lionel Messi Belum Nongol, Kemungkinan Main Saat Duel Juventus

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat itu tidak sendiri.

Dalam foto, terdapat pula sosok mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan sejumlah pria lainnya.

Tak Ingin Perselingkuhannya Ketahuan,Wanita Ini Bersama Kekasih Cekik Mertua,Mayatnya Dibuang di Rel

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan, foto tersebut diambil saat perayaan Idul Adha tahun 2020.

"Itu foto tahun lalu, pas Iduladha, pas hari raya qurban. Jadi itu bukan foto sekarang," kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).

Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan Setnov agar tak melakukan kembali hal tersebut sebab termasuk perbuatan melanggar.

"Itu memang sudah kita ingatkan itu pelanggaran walaupun kejadiannya sudah lama, ke depannya jangan terulang kembali," kata Elly.

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus e-KTP pada tahun 2018.

Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, yaitu sebesar 7,3 juta dolar AS.

JADWAL Kick off Liga 1 20 Agustus Mendatang, Bagaimana PPKM? Begini Respons PT LIB

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca Selanjutnya: Setya novanto

Baca Selanjutnya: Setnov

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved