Tetap Buka Warkop demi Urusan Perut 5 Anak, Pria Ini Dihukum Denda Rp 300 Ribu dan Kurungan

Media sosial diramaikan video viral adu mulut antara pemilik warung kopi (warkop) dengan petugas PPKM Darurat Medan, Sumatera Utara.

Editor: Juang Naibaho
HO / Tribun Medan
Rakesh, pemilik warung kopi yang menolak tutup saat kena razia PPKM darurat oleh petugas gabungan. Dia menjalani sidang putusan di Gedung PKK Kota Medan dan kenakan denda sebesar Rp 300 ribu serta kurungan selama dua hari. Medan (15/7/2021). 

Proses adu mulut antara Rakesh vs petugas PPKM Darurat Medan beredar viral di media sosial.

Awalnya video itu beredar di berbagai WhatsApp Group (WAG). Tak lama kemudian, video itu juga beredar di berbagai platform lainnya.

Video itu pun memuncuolkan beragam komentar netizen.

3. Divonis Denda dan Kurungan

Namun, persoalan tak selesai sampai di situ. Rakesh harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Gedung PKK Kota Medan, Kamis (15/7/2021).

Hakim Pengadilan Negeri Medan,Ulina Marbun menjatuhkan vonis denda Rp 300 ribu dan kurungan dua hari dengan masa percobaan 14 hari terhadap Rakesh.

"Jadi saudara dijatuhi hukuman dua hari kurungan dan denda sebesar Rp 300 ribu. Namun kurungan tersebut tidak perlu saudara jalani kecuali ada hukuman di lain hari. Tetapi saudara dikenakan denda sebesar Rp 300 ribu,” ucap hakim.

Saat di lokasi, terlihat Rakesh menyimak perkataan Hakim sambil mengangguk.

"Bagaimana, sanggup?" tanya hakim. Rakesh akhirnya menyatakan kesanggupannya menerima hukuman tersebut."Sanggup," ucap Rakesh.

4. Sindir Gubernur dan Wali Kota

Rakesh bercerita penolakan menutup warkop di masa PPKM Darurat Medan ini, bukanlah tanpa alasan.

Usaha itu merupakan penghasilannya satu-satunya untuk menghidupi istri dan lima anaknya.

Karena itulah, Rakesh mengeluhkan aturan yang hanya memperbolehkan pembeli dengan sistem take away. Padahal, pengunjung yang datang ke warkopnya ingin bersantai.

Rakesh, pemilik warung kopi 'Warkop DKI Astuti' yang menolak tutup saat kena razia PPKM darurat oleh petugas gabungan. Dia menjalani sidang putusan di Gedung PKK Kota Medan dan kenakan denda sebesar Rp 300 ribu serta kurungan selama dua hari. Medan (15/7/2021). 
Rakesh, pemilik warung kopi 'Warkop DKI Astuti' yang menolak tutup saat kena razia PPKM darurat oleh petugas gabungan. Dia menjalani sidang putusan di Gedung PKK Kota Medan dan kenakan denda sebesar Rp 300 ribu serta kurungan selama dua hari. Medan (15/7/2021).  (Fredy / Tribun Medan)

Ia lantas menyindir Gubernur Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kebijakan tersebut.

Kata Rakesh, keluarganya tak pernah menerima bantuan apapun dari kedua pejabat tersebut.

Jika ada bantuan yang diberikan untuk menghidupi istri dan anaknya, Rakesh mengaku siap menutup usahanya atau menuruti anjuran pemerintah.

"Disuruh tutup hasilnya nihil. Apa yang kudapat. Terancam anak bini saya. Siapa yang kasih makan. Gak ada pemerintah yang kasih makan. Suruh tutup tapi gak bertanggung jawab," jelasnya.

5. Merasa Diperlakukan Seperti Penjahat Besar

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved