Rakesh, Sosok Vokal yang Tuntut Keadilan saat PPKM Darurat Terima Hukuman

Salah satu sosok yang menonjol karena memprotes penerapan PPKM Darurat di Medan adalah Rakesh, penjual kopi di iJalan Gatot Subroto.

Penulis: Fredy Santoso |
HO / Tribun Medan
Rakesh, pemilik warung kopi yang menolak tutup saat kena razia PPKM darurat oleh petugas gabungan. Dia menjalani sidang putusan di Gedung PKK Kota Medan dan kenakan denda sebesar Rp 300 ribu serta kurungan selama dua hari. Medan (15/7/2021). 

"Jadi saudara dijatuhi hukuman dua hari penjara dan denda sebesar Rp 300 ribu. Namun kurungan tersebut tidak perlu saudara jalani kecuali ada hukuman di lain hari. Tetapi saudara dikenakan denda sebesar Rp 300 ribu," Kata Hakim Pengadilan Negeri Medan, Ulina Marbun di hadapan Rakesh di gedung PKK Kota Medan. Rabu (15/7/2021).

Sementara itu Rakesh, tak mampu berkata banyak. Dia hanya mengangguk seraya mengucapkan kesanggupannya membayar denda.

"Bagaimana, sanggup ?" tanya hakim.

Lalu Rakesh menjawab sambil mengangguk soal kesanggupannya.

"Sanggup," kata Rakesh.

Itu merupakan penghasilannya satu-satunya dan sumber penghidupan untuk kelima anaknya dan satu istrinya.

"Gak ada kasih surat. Abis itu mereka datang seperti (menangkap) teroris. Mobil polisi dua truk, mobil tentara dua truk. Satpol PP satu truk," keluhnya.

"Bukannya membantu, di situ meminta kita untuk tutup. Dia maksa untuk tutup."

Dia mengeluhkan soal keharusan melayani pembeli yang membungkus saja. Padahal kedainya banyak dikunjungi karena mau nyantai di warkopnya.

Bahkan pria yang mengenakan celana panjang kemeja kuning dilipat itu sempat menyindir Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan.

Pengakuannya, dia tak pernah menerima bantuan apapun dari kedua pejabat tersebut. Padahal jika ada bantuan masih ada kemungkinan ia menutup ataupun menuruti anjuran pemerintah.

Apalagi dia harus menanggung biaya pendidikan dan kehidupan keluarganya.

"Disuruh tutup hasilnya nihil. Apa yang kudapat. Terancam anak bini saya. Siapa yang kasih makan."

"Gak ada pemerintah yang kasih makan. Suruh tutup tapi gak bertanggung jawab," jelasnya.

Rakesh merupakan pesakitan perdana selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Medan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved