Breaking News

Hari Keempat PPKM Darurat

Pedagang Pusat Pasar Medan Ngamuk Diminta Tutup saat PPKM Darurat: Berikan Hak Kami

Pedagang Pusat Pasar Medan tidak terima diminta tutup di saat PPKM Darurat oleh petugas

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/YUFIS NIANIS NDURU
Sejumlah pedagang yang membuka lapak di Pusat Pasar Medan protes karena diminta menutup tempat usahanya selama PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021).(TRIBUN MEDAN/YUFIS NIANIS NDURU) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Sejumlah pedagang Pusat Pasar Medan ngamuk saat diminta menutup tempat usahanya selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Pedagang mengatakan, penutupan tempat usaha akan mematikan rezeki mereka.

Selama ini, pedagang mengaku sudah menjalankan peraturan yang disampaikan pemerintah.

Tapi kalau sampai dilarang berdagang dan membuka toko, jelas mereka tidak terima karena bakal kehilangan pendapatan mereka.

Baca juga: Unik, Pasangan Ini Gelar Acara Nikah Dalam Bus Bergerak Demi Mengakali Aturan PPKM Darurat

"Kami bukan asal-asalan mau melawan, tapi berikan hak kami. Selama ini kami sudah jalankan peraturan," teriak seorang pedagang, ketika diminta tutup oleh petugas Pusat Pasar Medan, Kamis (15/7/2021).

Pedagang mengatakan, kalau pemerintah mau menyuruh tutup, harusnya ada solusi yang lebih bijak.

Pedagang harus diajak duduk bersama terlebih dahulu, bukan langsung meminta untuk menutup tempat usaha.

Kepala Pusat Pasar Medan Bonar Pasaribu mengatakan bahwa sesuai surat edaran Wali Kota Medan tanggal 12 Juli, pedagang di pasar tradisional dibatasi waktu operasionalnya.

Baca juga: Pos Penyekatan PPKM Darurat Kampung Lalang Bikin Macet, Antrean Kendaraan Mengular

Kemudian, pedagang diminta menerapkan protokol kesehatan. 

"Untuk pedagang non esensial seperti pakaian, ulos, kami mengimbau untuk tidak beraktivitas. Dan kalau bisa tutup sementara,"

"Kita hanya mengimbau, karena mereka bagian pasar tradisional," kata Bonar. 

Untuk warung makan, masih diberikan dispensasi.

Baca juga: VIDEO VIRAL Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil Pemilik Warung, Korban Sampai Pingsan,Razia PPKM Terlalu

Dengan catatan, tidak boleh makan di tempat.

Pembeli harus membawa pulang makanan yang sudah dibelinya. 

"Baru semalam ibu pimpinan kami rapat dengan Forkopimda di kantor Wali Kota Medan, dan memerintahkan untuk mengimbau para pedagang," katanya.(cr20/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved