News Video
Pedagang Non Esensial di Pusat Pasar Medan Diimbau untuk Tutup Sementara
Petugas Pusat Pasar Medan mulai hari ini mengimbau para pedagang toko non esensial untuk tutup hingga tanggal 20 Juli 2021, Kamis (15/7/2021).
Pedagang Non Esensial di Pusat Pasar Medan Diimbau untuk Tutup Sementara
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas Pusat Pasar Medan mulai hari ini mengimbau para pedagang toko non esensial untuk tutup sementara hingga tanggal 20 Juli 2021, Kamis (15/7/2021).
Pantauan www.tribun-medan.com, imbauan ini disampaikan hingga dua kali secara lisan oleh para petugas Pusat Pasar Medan hingga akhirnya para pedagang menuntut dan langsung menjumpai pihak terkait serta mengutarakan aspirasi keberatan mereka atas kebijakan ini.
Menurut mereka imbauan yang baru saja disampaikan tidak sesuai Surat Edaran yang mereka baca sebab menurut mereka para pedagang pasar tradisional diizinkan beroperasi dengan ketentuan jam operasional terbatas.
"Kami bukan asal-asalan mau melawan, tapi berikan hak kami, selama ini kami sudah jalankan peraturan," ujar satu pedagang yang memprotes.
Selanjutnya para pedagang Pusat Pasar Medan sama-sama menyampaikan aspirasi dan protes mereka kepada para petugas tepatnya di Central Lama, Pusat Pasar Medan bahwa harus adanya diskusi bersama terlebih dahulu dengan para pedagang.
Dalam hal ini, Kepala Pusat Pasar Medan Bonar Pasaribu mengutarakan sesuai SE Walikota Medan tanggal 12 Juli bahwa pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya dan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk pedagang non esensial seperti pakaian, ulos kita mengimbau untuk tidak beraktivitas dan kalau bisa tutup sementara. Kita hanya mengimbau karena mereka bagian pasar tradisional," kata Bonar.
"Kalau warung makan di sini boleh buka tapi tidak boleh makan di tempat," tambahnya.
Selanjutnya ia mengutarakan imbauan ini baru saja disampaikan hari ini berhubung baru diinformasikan dari pimpinan.
"Baru semalam ibu pimpinan kami rapat dengan Forkopimda di kantor walikota Medan dan memerintah untuk mengimbau para pedagang dan kami juga sudah antipasi bila ada penolakan dari para pedagang sehingga kami juga dalam menyampaikan imbauan ini secara humanis bagi mereka,"katanya.
"Kami juga dilema dalam hal ini jadi kami hanya bisa imbau dan belum ada sanksi bila mereka tidak mau," ujar Bonar.
(cr20/tribun-medan.com)