News Video

Kapolsek Percutseituan Bingung Ditanya Soal Pemberhentian Pekerja Non Esensial di Pos Titi Sewa

Saat ditanya apakah ada penindakan kepada pekerja yang non esensial, esensial, dan kritikal. Ia mengatakan sejak pagi tadi sudah melakukan kepada

Kapolsek Percutseituan Bingung Ditanya Soal Pemberhentian Pekerja Non Esensial di Pos Titi Sewa

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Percutseituan AKP Jan Piter Napitupulu tampak kebingungan saat ditanya soal pekerja non esensial dari Kabupaten Deliserdang masuk ke Medan diberhentikan atau tidak.

Saat itu, Jan Piter baru saja memberikan arahan kepada beberapa personel di lapangan untuk penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pos Titi Sewa telah berlangsung bagi pengendara Jalan Medan - Tembung, Kamis (15/7/2021).

Saat ditanya apakah ada penindakan kepada pekerja yang non esensial, esensial, dan kritikal. Ia mengatakan sejak pagi tadi sudah melakukan kepada warga masyarakat yang bekerja dari Deliserdang menuju Kota Medan.

"Mereka kita cek karena sudah ada kita sampaikan kepada pengusaha yang ada di wilayah Medan. Untuk membuat surat ilustrasi masyarakat yang bekerja di perumahan ataupun lainnya," kata Jan Piter kepada Tribun Medan.

Ketika ditanya apakah pekerjaan non esensial boleh masuk ke Kota Medan, Jan Piter sebut, "Selain pekerja non esensial, kita tidak kita perbolehkan masuk," ucapnya.

Saat ditanya lagi bukankah pekerja non esensial yang tidak boleh masuk, raut wajah Jan Piter pun tampak kebingungan.

"Pekerja non esensial itu contohnya dia di bagian tukang toko emas. Ada bagian non esensial yang (tokonya) tidak buka," katanya.

Setelah ditekankan bahwa instruksi dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko bahwa pekerja non esensial yang tidak diperbolehkan masuk.

Dia mengatakan,"Ya tadi pagi sudah kita laksanakan. Karena pekerja banyak dari Deliserdang ini ke Kota Medan. Termasuk perumahan yang ada di Medan, berjarak dekat dengan kota Medan. Bahkan batasnya hanya jalan. Jadi selalu kita lakukan pengecekan masyarakat yang masuk ke Kota Medan," ucapnya.

Setelah ditanya sekali lagi apakah pekerja non esensial apakah diperbolehkan masuk, ia pun akhirnya membenarkan hal tersebut.

Saat ini pihaknya juga belum melakukan pemblokiran jalan. Hanya masyarakat yang tidak masker diputar balik.

Amatan Tribun Medan, sejumlah pengendara yang datang dari arah Tembung Wilayah Kabupaten Deliserdang yang menuju Kota Medan diberhentikan sementara.

Petugas kepolisian terlihat menyapa pengendara dan menanyakan soal apakah sudah di vaksin Covid-19 atau belum.

Beberapa pengendara pun ada yang mengatakan sudah di vaksin, akan di vaksin, dan belum divaksin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved