CPNS Medan
Pendaftar CPNS dan PPPK Taput Capai Ribuan Orang, Inilah Formasi yang Paling Diminati Pelamar
Ia menjelaskan bahwa formasi CPNS yang digandrungi oleh pelamar adalah Penyuluh Usaha Mandiri dan Teknologi Tepat Guna serta Perawat.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) telah mendapatkan penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dari penuturan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Taput Erikson Siagian menjelaskan bahwa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 41 orang.
Sementara, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1809 orang.
Setelah dibuka pendaftaran, terlihat secara jelas bahwa pelamar yang sudah mengiai formulir atau membuat akun untuk PPPK Guru sebanyak 1.003 orang.
"Untuk PPPK Guru yang sudah mengisi formulir atau membuat akun sebanyak 1.003 orang. Yang sudah submit sebanyak 943 orang dan yang belum verifikasi sebanyak 943 orang," ujar ungkap Kepala BKD Taput Erikson Siagian pada Rabu (14/7/2021).
Untuk pelamar CPNS, ia menyampaikan bahwa dari data yang sudah masuk ada sebanyak 428 pelamar yang telah membuat akun atau mengisi formulir.
"Pelamar untuk CPNS yang telah mengisi formulir atau membuat akun sebanyak 428. Yang submit sebanyak 145 orang dan belum verifikasi," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa formasi CPNS yang digandrungi oleh pelamar adalah Penyuluh Usaha Mandiri dan Teknologi Tepat Guna serta Perawat.
"Penyuluh Usaha Mandiri dan Teknologi Tepat Guna sebanyak 120 orang, sementara formasi 2 orang. Dan juga bidang Perawat sebanyak 101 pelamar dengan formasi 10 orang," sambungnya.
Sebelumnya, ia telah mengutarakan perihal perekrutan CASN di Kabupaten Tapanuli Utara untuk tahun 2021.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendapat Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN dari Menpan RB sebanyak 1.850 Formasi yang terdiri dari formasi CPNS sebanyak 41 orang dan formasi PPPK sebanyak 1809 orang,"
Lebih lanjut, ia menuturkan perihal pembagian formasi CPNS dan PPPK tersebut.
"Untuk CPNS untuk tenaga kesehatan sebanyak 29 orang dan tenaga teknis sebanyak 12 orang. Sementara formasi PPPK untuk tenaga guru sebanyak 1809 orang," sambungnya.
Lebih lanjut, terlihat jelas kebutuhan Pemkab Taput akan kebutuhan CPNS dan PPPK.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 923 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2021," demikian tertuang yang dilayangkan oleh Bupati Taput Nikson Nababan yang diterima oleh tribun-medan.com pada Kamis (1/7/2021).
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," sambungan dalam surat tersebut.
"Masa Hubungan Perjanjian Kerja paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan batas usia pensiun jabatan Guru," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/12112019_pendaftaran_cpns_online_danil_siregar-2.jpg)