News Video

Sejumlah Guru Honorer Mengadu Soal Penundaan Penerimaan Calon PPPK, Diterima Komisi E DPRD Sumut

Awalnya Pemprov Sumut diketahui akan membuka penerimaan calon PPPK tenaga pendidik sebanyak 10.991 formasi yang belakangan ditunda.

Sejumlah Guru Honorer Mengadu Soal Penundaan Penerimaan Calon PPPK, Diterima Komisi E DPRD Sumut

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah guru honorer SMA/SMK mendatangi kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan untuk mengadukan kondisi mereka pasca-ditundanya penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik pada tahun ini.

Awalnya Pemprov Sumut diketahui akan membuka penerimaan calon PPPK tenaga pendidik sebanyak 10.991 formasi yang belakangan ditunda.

Sehingga kedatangan sejumlah guru honorer untuk meminta kepada para wakil rakyat, tepatnya Komisi E DPRD Sumut untuk menanyakan tentang penundaan penerimaan calon PPPK di Sumut kepada Gubernur Sumut, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan sejumlah instansi terkait lainnya.

"Meski kondisi PPKM Darurat, kan masih bisa melalui zoom meeting. Dan saya yakin pemerintah di kementerian pusat itu sangat membuka pertemuan secara online. Jadi ini kita berharap kepada DPRD Sumut benar-benar lah menggunakan fungsinya," ujar Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI), Andi Surbakti, di gedung DPRD Sumut, Selasa (13/7/2021).

Sebab, dengan menunda penerimaan calon PPPK tenaga pendidik tahun ini, praktis Pemprov Sumut disebut telah menutup peluang para guru honorer untuk bisa menyejahterahkan diri mereka.

"Hari ini ribuan guru, minimal 10.991 orang guru honorer itu dirugikan dengan kondisi ini. Walaupun nanti berapa formasi itu dipenuhi itu, kita nggak tahu. Cuman untuk memenuhinya saja kita nggak boleh. Nggak dibuka aksesnya," ungkap Andi.

Sehingga, para guru honorer kecewa dengan kebijakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang dinilai lebih mengutamakan perbaikan infrastruktur dari pada membuka penerimaan calon PPPK tenaga pengajar.

"Gubernur ini apa yang dibisikan orang ke dia, sehingga kok begitu. Dia begitu cintanya kepada dunia pendidikan, begitu paham dia pendidikan itu sangat penting bagi masa depan kita. Kok begitu dia tiba-tiba berubahnya. Lebih berpikir dia ada sekian kilometer jalan yang rusak," sebutnya.

Terlebih penundaan penerimaan calon PPPK, alasannya disebabkan soal kondisi keuangan Pemprov Sumut yang disebut tidak memadai apabila nantinya ribuan guru honorer dinyatakan lulus sebagai PPPK.

"Kalau benar memang keuangan ini tak ada, pemerintah pusat pasti bilang begini, oke saya terima. Kalau memang gajinya APBD ya. Tapi ini kan APBN, dan pemerintah pusat akhirnya dikurangi 2 ribuan, maka jadi 9 ribuan formasi. Artinya ada hal yang tersembunyi dalam persoalan ini," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta mengaku akan menindaklanjuti pengaduan para guru honorer tersebut.

Sebab, sebelum adanya penundaan, Dinas Pendidikan Sumut menyatakan bahwa jumlah 10.991 formasi penerimaan calon PPPK Pemprov Sumut tahun ini tidak lagi ada kendala.

"Sampai saat ini DPRD Sumut belum mendapat penjelasan mengapa itu dibatalkan. Sementara beberapa waktu lalu kami sudah melakukan RD dengam Dinas Pendidikan Sumut terkait ini dan menyatakan tidak ada masalah. Angka 10.991 Itu muncul dari pemprov sumut. Bukan yang dialokasikan Pemerintah Pusat," jelas Hendra.

Sehingga, kata Hendra, bila penundaan penerimaan calon PPPK tahun ini ditunda, maka ia menilai ada yang salah dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Sumut.

"Tentunya Pemprov sumut sudah menghitung, sudah menganalisa kebutuhan sesuai ketersediaam anggaran, sehingga muncul angka 10.991 formasi itu. Yang jadi pertanyaan, kalau alasan Pemprov Sumut tak ada anggaran, atau hal lainnya, berarti ada yang salah dengan sistem pemerintahan di Pemprov Sumut," pungkasnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved