PENJELASAN Brigjen Slamet Uliandi Terkait Dokter Lois Owien Tidak Ditahan, Akui Opini Tanpa Riset
dokter Lois Owien dinilai tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga dianggap tidak akan menghilangkan barang bukti.
Hal senada disampaikan dokter Lois Owien dalam akun media sosialnya, seperti yang diviralkan oleh dokter Tirta.
Adapun unggahan dokter Lois Owien dalam media sosial yang kemudian memicu kontroversi adalah:
"Tidak tahu bahwa obat antivirus, azithromycin, metformin, obat TB dapat menyebabkan asidosis laktat??? Double dosis dan interaksi antar obat menyebabkan mortalitas asidosis laktat?? Jangan protes tentang obat ke saya kalau ilmunya gak nyampe!!" "Cuma karena kurng vitamin dan mineral, lansia diperlakukan seperti penjahat?? Covid19 bukan virus dan tidak menular!!!!"
Opini itu menuai kontroversi di publik. Dokter Lois Owien akhirnya ditangkap petugas Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore. Penangkapan dokter Lois Owien dilakukan berdasarkan laporan polisi model A.
Laporan model A adalah laporan tertulis yang dibuat petugas polisi yang waktu melaksanakan tugasnya mengetahui dan atau mendengar sendiri atau menghadapi sendiri, menyaksikan sendiri suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021).
Barang bukti yang diamankan polisi adalah tangkapan layar unggahan-unggahan Lois di media sosial.
Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih menyatakan, keanggotaan dokter Lois Owien di IDI sudah lama kedaluwarsa. "Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," kata Daeng.
Surat tanda registrasi (STR) milik dr Lois Owien sudah tidak aktif sejak 2017. Seperti diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.
Interaksi Obat
Terkait interaksi obat yang disebut-sebut sebagai penyebab kematian pasien Covid-19, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt, memberikan penjelasan.
Prof Zullies menjelaskan bahwa interaksi obat adalah adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain, ketika digunakan bersama-sama pada seorang pasien.
Prof Zullies menekankan bahwa tidak semua interaksi obat itu berbahaya atau merugikan.
Karena sifat interaksi itu bisa bersifat sinergis atau antagonis, bisa meningkatkan, atau mengurangi efek obat lain.
"Interaksi obat juga ada yang menguntungkan, dan ada yang merugikan. Jadi tidak bisa digeneralisir, dan harus dikaji secara individual," jelas Prof Zullies.
(tribun-medan.com/tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akui Kesalahan, Dokter Lois Owien Tidak Jadi Ditahan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/drloisowien-tribunmedan.jpg)