CATAT Kota Medan Berada di Level 3 Krisis Covid-19, Begini Komentar Edy Rahmayadi

Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien

Istimewa
Wali Kota Medan Bobby Nasution Memberikan Keterangan Pers bersama Edy Rahmayadi. Mereka bilang kasus Covid-19 di Kota Medan masih berada di level-3 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, Kota Medan tidak termasuk level 4 dalam penilaian krisis Covid-19. Saat ini, ibu kota Sumatera Utara ini berada di level-3. Hal ini disampaikannya usai rapat bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution

Ia menjelaskan, Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4  yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

 “Setelah saya pelajari juga, Kota Medan sebenarnya tidak di Level 4. Seharusnya di Level 3,” ucap Gubsu  Edy Rahmayadi di rumah dinasnya, usai bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Gubsu mengatakan, awalnya dia mendengar BOR di Medan 47 persen, namun ternyata 41 persen.

“Kita pertahankan ini, kalau bisa diturunkan,” ucap Gubsu didampingi Wali Kota Medan.

Hal ini, lanjut Gubsu, harus disampaikannya, karena tindakan pada Level 4, 3, 2, maupun 1 berbeda.

“Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda,” lanjutnya.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan bahwa Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh WHO.

“Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedang BOR 41 persen untuk isolasi dan 37 persen untuk ICU,” sebut Bobby Nasution.

Menyinggung soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, Bobby Nasution mengatakan terjadi perubahan jam operasional saja.

Pemko Medan terus menginformasikannya secara massif dan dengan cara yang baik agar bisa diikuti masyarakat.

“Kami bukan hanya ingin menindak dan menegur, kami hanya ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa aturan di PPKM Mikro,” ungkap Bobby Nasution.

Untuk diketahui, ada empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO.

Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved