News Video
Bolak-balik Nanya Kaca Pyrex, Pemuda Bawa Kabur Kotak Amal di Apotek Terekam CCTV
Pemuda yang mengendarai sepeda motor hitam ini, memasuki toko saat pemilik sedang tidak berjaga. Melihat suasana aman, pelaku dengan santai menutupi
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Bolak-balik Nanya Kaca Pyrex, Pemuda Bawa Kabur Kotak Amal di Apotek Terekam CCTV
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Seorang pemuda terekam CCTV dengan santai melenggangkan langkanya untuk mengambil satu buah kotak infak di toko obat Ivo Nasution yang berada di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Pemuda yang mengendarai sepeda motor hitam ini, memasuki toko saat pemilik sedang tidak berjaga. Melihat suasana aman, pelaku dengan santai menutupi kotak infak dengan sebuah jaket bewarna merah dan pergi meninggalkan toko obat tersebut.
Ivo, pemilik toko obat mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 wib, Kamis(8/7/2021). Pelaku sudah dua kali mondar mandir memasuki toko obat miliknya dan menanyakan kaca Pyrex.
"Dia sempat dua kali masuk nanya kaca Pyrex. Kami gaada jual barang tersebut. Waktu itu yang meladeni anak saya, kemungkinan saat itu dia melihat ada kotak infak," jelas Ivo saat diwawancarai, Jumat (9/7/2021).
Jelasnya, saat masuk yang ke tiga kali, anaknya melihat kotak amal tersebut telah hilang dan menduga bahwa pria tersebut adalah pelakunya.
"Saat dilihat di cctv, ternyata pria yang menanyakan kaca Pyrex tersebut yang mengambil," katanya.
Ia mengatakan kotak amal tersebut merupakan kotak titipan dari masjid yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
"Kotak amal titipan masjid, tapi di perkirakan satu jutaan lebih," ujarnya.
Dijelaskannya di lingkungan sekitar ia berjualan, memang sering terdapat aduan adanya kehilangan kotak infak.
"Kalau kejadian pencurian ini bukan sekali dua kali terdengar di sini. Kemarin itu ada dengar dari warung bakso, cuma disana enggak ada rekaman cctvnya," katanya.
Lanjut Ivo, kejadian ini telah dilaporkannya ke pengurus masjid yang pemilik kotak infak tersebut, ia juga mengatakan bahwa pihak masjid akan membawa kasus ini keranah hukum.
(cr2/tribun-medan.com)