Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021, Target Penerima 12,8 Juta Nasabah BRI dan BNI

Cara Cek penerima BLT UMKM. Jumlah bantuan tunai yang diberikan pemerintah Rp 1,2 juta per UMKM.

Editor: Salomo Tarigan
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Cara Cek Penerima Bansos BLT UMKM 

TRIBUN-MEDAN.com - BLT UMKM diberikan untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah yang kena dampak pandemi Covid-19.

Jumlah bantuan tunai yang diberikan Rp 1,2 juta per UMKM.  

Untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.

Baca juga: Putra Harmoko Ungkap saat Terakhir Sang Ayah Dinyatakan Positif Covid-19, Dimakamkan Siang Ini

Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM untuk menambah jumlah penerima.

Baca juga: WHATSAPP TERKINI Cara Mudah Memperbarui WhatsApp Versi Terbaru dari Aplikasi Telepon

Sedangkan untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat dapat mengeceknya dengan dua cara.

Untuk nasabah BRI, masyarakat dapat cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum.  

Baca juga: WHATSAPP TERKINI Cara Mudah Memperbarui WhatsApp Versi Terbaru dari Aplikasi Telepon

Sedangkan nasabah BNI dapat mengecek nama penerima BLT UMKM dengan login banpresbpum.id.

Selain cara cek nama penerima BLT UMKM, artikel ini juga dilengkapi dengan cara mencairkan BPUM.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:

Nasabah BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Setelah itu akan muncul tulisan apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: Sekda Darwin Zein Hadiri Diskusi Terkait Pandemi Covid-19 di Kecamatan Tanjung Morawa


Nasabah BNI

- Masuk ke laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP.

- Klik tombol 'Cari'.

- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.

Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.


Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Putra Harmoko Ungkap saat Terakhir Sang Ayah Dinyatakan Positif Covid-19, Dimakamkan Siang Ini

Baca juga: WHATSAPP TERKINI Cara Mudah Memperbarui WhatsApp Versi Terbaru dari Aplikasi Telepon

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021, Target Penerima 12,8 Juta Nasabah BRI dan BNI

Baca Selanjutnya: Cek penerima blt

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved