Terduga Teroris di Percut Simpan Senjata Laras Panjang di Gudang Samping Rumahnya
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata api rakitan di sebuah gudang tepat di samping rumahnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang terduga teroris diamankan di Gang Pinang, Jalan Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang .
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata api rakitan di sebuah gudang tepat di samping rumahnya.
Ketua RT 1, Lingkungan 10, Desa Bandar Klippa, Sidik mengatakan saat itu dia menyaksikan langsung proses penggeledahan.
Tim densus 88 menggali tanah tepat di sebelah kanan rumahnya menggunakan cangkul.
Sidikmengatakan sempat kaget saat menggali tanah tiba-tiba terdengar suara cangkul yang seperti menghantam batu.
Ternyata saat dilihat ada sebuah benda yang dibungkus.
Saat menggali tanah sekitar 30 sentimeter tim densus 88 menemukan sebuah benda dibungkus kertas karton yang diperkirakan sepanjang setengah meter.
"Waktu dikorek dengar suara 'dug' baru terasa kayak karton terus panjang. Karton diikat tali. Kartonnya rusak keluar senjata itu panjang," kata Sidik Kamis (1/7/2021).
Setelah menemukan benda yang diduga senjata api rakitan itu polisi langsung membawa barang bukti tersebut.
"Terus diperiksa la, Habis itu diambil," lanjutnya.
Sebelumnya, densus 88 menangkap terduga teroris berinisial B (70) di Gang Pinang, Jalan Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Kamis (1/7/2021).
Penangkapan itu dilakukan tak jauh dari rumahnya di pajak Gambir pada pukul 14:00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Satu orang dan masih dalam pengembangan beserta satu pucuk senjata api rakitan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu saat dikonfirmasi TRIBUN-MEDAN.com, Kamis (1/7/2021).
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-terduga-teroris-di-gang-pinang.jpg)