CPNS Medan

25 Daerah di Sumut Terima CPNS, Pemprov Buka Lowongan 10.991 Formasi Guru PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Faisal Arif Nasution mengatakan, penerimaan CPNS di Sumut tahun ini terdiri atas 20 kabupaten, dan 5 kota

HO / Tribun Medan
Pemko Medan Buka 2.527 Formasi CPNS dan PPPK 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seleksi CPNS dan PPPK guru tahun 2021 meliputi sejumlah tahapan.

"Seleksinya meliputi administrasi dan kompetensi. Seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas serta kesesuaian dokumen pendaftar berdasar kriteria calon guru PPPK," sambungnya.

Ia juga menjelaskan sejumlah berkas yang digunakan untuk seleksi administrasi, karena verifikasi dan validasi dilakukan secara otomatis dan manual melalui sinkronisasi database BKN dan Dapodik Kemendikbudristek.

"Verifikasi administrasi dilakukan bedasar pada linieritas sertifikasi penyidik dan/atau kualifikasi pendidikan. Jika, sertifikasi pendidik tidak sesuai, dilanjutkan dengan verifikasi berdasar pada linieritas kualifikasi pendidikan," lanjutnya.

Baca juga: KONDISI KPK Setelah Berduka karena Seorang Penyidik Meninggal, Terkini 113 Pegawai Positif Covid-19

Baca juga: Genose Diusulkan Dihapus, PT KAI Sumut: Tunggu Keputusan Dari Kementerian Perhubungan

Ia juga menuturkan bahwa seleksi kompetensi dilakukan melalui tes kompetensi PPPK guru.

"Tes kompetensi PPPK guru meliputi kompetensi dan wawancara. Materi tes kompetensi terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural.  Tes kompetensi dan wawancara dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan menggunakan metode computer assisted test  dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19," sambungnya.

Sebanyak 882 formasi PPPK guru dibagi menjadi tiga bagian, yakni guru kelas, guru agama, dan guru penjasorkes.

Untuk CPNS, sebanyak 166 orang dibagi menjadi dua bagian, 68 orang sebagai tenaga kesehatan, dan 98 orang sebagai tenaa teknis," lanjutnya. (ind/cr3/cr14)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved