Terkait Hubungan Sedarah (Inses) di Bekasi, Sang Kakak Mengaku Terdorong Nafsu karena Film Dewasa

Kasus inses atau hubungan sedarah di Bekasi. Sang kakak merupakan sosok laki-laki yang menghamili adik perempuannya sendiri.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM/ISTIMEWA
Terkait kasus hubungan sedarah (inses) kakak adik di Bekasi. Polisi ungkap penyebab keduanya nekat melakukannya. 

Dari hasil penyelidikan polisi, sang kakak mengaku melakukan perbuatan hubungan intim dengan adik perempuannya akibat dorongan setelah menonton video porno. "Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno, timbul nafsunya terus mendekati adiknya dan ditarik ke kamar terus melakukan hubungan badan," ujar penyidik.

TRIBUN-MEDAN.COM - Penemuan jasad bayi di daerah Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, (8/6/2021) menuai heboh.

Pasalnya, jasad bayi perempuan tak berdosa itu adalah hasil dari hubungan sedarah kakak beradik.

Ya, kasus cinta terlarang antara adik dan kakak kandung itu tengah jadi perbincangan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi menjelaskan, sang kakak merupakan sosok laki-laki yang menghamili adik perempuannya sendiri.

"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, hubungan sedarah yang dilakukan kakak beradik itu dilakukan saat masih di bawah umur.

"Adiknya sekarang usianya sudah 18 tahun, tapi pada saat melakukan (persetubuhan) usianya masih di bawah umur, kalau kakaknya sudah dewasa," kata Hery.

Pasangan hubungan terlarang
Pasangan hubungan terlarang (ISTIMEWA)

Kakak dan Adik itu diakui Hery tinggal serumah bersama orangtuanya.

Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan sepetak.

Meski begitu, orangtua tak tahu menahu soal persetubuhan yang dilakukan oleh kedua anaknya.

"Orangtuanya enggak tahu, perbuatan (persetubuhan) dilakukan di rumah daerah Bintara," jelasnya.

Dengan demikian, sang kakak telah ditetapkan sebagai tersangka terkait persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 ayat 2 juncto 76 D, undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya.

Lokasi penemuan bayi hasil hubungan sedarah di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021)
Lokasi penemuan bayi hasil hubungan sedarah di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021) (wartakota)

Sementara untuk adiknya, polisi tetap melakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebab, ia merupakan sosok yang membuang bayi tak berdosa hasil hubungan sedarah.

Hery lalu mengatakan, sang kakak atau ayah dari bayi tersebut menyetubuhi adiknya atau ibu dari bayi sebanyak dua kali.

"Dua kali mereka melakukan hubungan badan," kata Hery saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Dari hasil penyelidikan, sang kakak mengaku melakukan perbuatan bejatnya akibat dorongan setelah menonton video porno.

"Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno, timbul nafsunya terus mendekati adiknya dan ditarik ke kamar terus melakukan hubungan badan," tuturnya.

KRONOLOGI Terungkapnya

Bermula dari penemuan mayat bayi di Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengungkap tabir dua orang kakak beradik diduga telah melakukan hubungan intim sedarah.

Bayi malang berjenis kelamin perempuan itu mulanya ditemukan di semak-semak kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021).

Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya memberikan kesaksiannya.

Ia mengatakan, pelaku sekaligus orangtua dari bayi tersebut berstatus kakak adik.

Keduanya tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi kemarin penegak hukum langsung olah TKP pas warga laporan, dari situ Informasinya pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan," kata Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya, Rabu (8/6/2021).

Pelaku kata Nasrudin sudah diamankan pihak kepolisian, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.

Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.

Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak beradik)," terang Nasrudin.

Bayi ketika dibuang sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisinya berada di semak-semak pepohonan yang memenuhi lahan kosong.

Di lokasi lahan kosong, terdapat kubangan air, warga yang pertama melihat jasad bayi hendak memancing ikan di kubangan tersebut.

Rumah tersangka pembuang jasad bayi berada tidak jauh dari lokasi, mereka tinggal satu keluarga kedua orangtua, anak perempuan dan laki-laki.

"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian penemuan jasad bayi perempuan di Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Namun, Erna belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.

"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.

Pembuang jasad bayi tersebut adalah wanita berumur 18 tahun.

Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati menceritakan awalnya jasad bayi malang itu ditemukan oleh seorang warga sekitar yang hendak memancing dekat semak-semak.

"Kronologisnya kami dapat laporan setelah melaksanakan apel sore sekitar jam 16.00 WIB. Awalnya ada warga mau mancing, lalu melihat jasad bayi tersebut," kata Yati saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/6/2021).

Yati kemudian menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota.

Hanya beberapa jam saja, pelaku pembuangan bayi malang langsung bisa diamankan.

Lokasi penemuan bayi hasil hubungan sedarah di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021)
Lokasi penemuan bayi hasil hubungan sedarah di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021) (wartakota)

Yati menceritakan pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, sempat berkelit ketika ditanyakan petugas kepolisian.

Pasalnya, polisi menemukan bercak-bercak darah dari semak-semak yang menjadi lokasi pembuangan bayi menuju rumahnya yang berjarak hanya 50 meter.

"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," kata Yati saat ditemui di dekat lokasi pada Rabu (9/6/2021).

Pihaknya kemudian memanggil bidan untuk mengecek kondisi perempuan yang menjadi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perempuan berumur 18 tahun itu baru beberapa hari menjalani persalinan.

"Enggak tahunya pelaku ini baru melahirkan. Karena untuk meyakinkan dugaan, kami sampai panggil bidan untuk cek kondisinya," tuturnya.

Sementara itu, Nasrudin Ketua RT 04/01 Bintara Jaya menjelaskan dua orang pelaku yang diamankan merupakan warga pendatang baru yang mendiami lokasi berjarak 50 meter saja dari tempat pembuangan bayi.

Setelah diinterogasi, dua pelaku pembuangan bayi yang mendiami rumah tersebut ternyata memiliki hubungan darah, yakni kakak dan adik.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau yang disebut inses.

"Kakaknya umurnya sekitar 20 tahunan. Adik perempuannya mungkin 18 tahunan," tuturnya.

Mereka berdua kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Lokasi semak-semak tersebut kini telah diberi garis polisi. (*)

Baca juga: HEBOH Hubungan Sedarah di Bekasi, Wanita 20 Tahun dengan Adiknya, Buang Bayinya di Semak

Baca juga: KRONOLOGI Terbongkarnya Hubungan Intim Sedarah (Inses) Kakak dan Adik setelah Penemuan Jasad Bayi

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tinggal di Rumah Sepetak, Orangtua Tak Tahu Putra dan Putrinya Berhubungan Sedarah hingga Punya Bayi, https://jakarta.tribunnews.com/2021/06/24/tinggal-di-rumah-sepetak-orangtua-tak-tahu-putra-dan-putrinya-berhubungan-sedarah-hingga-punya-bayi?page=all.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved