News Video
NGERI, Preman Peras Penumpang Angkot Tusuk Kaki Pakai Paku di Kampung Lalang
Selanjutnya petugas Kepolisian Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan melakukan Penangkapan terhadap
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
NGERI, Preman Peras Penumpang Angkot Tusuk Kaki Pakai Paku di Kampung Lalang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pemerasan di angkot dengan modus pencucukan paku diungkap polisi di Jalan Gatot Subroto Simpang Kampung Lalang, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia.
Pelaku pemerasan bernama Embang (32) warga Jalan Laksmana Malahayati No. 36 Kelurahan Kajhu, Kecamatan Baitusalam, Kabupaten Aceh Besar
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi menyebutkan bahwa kejadian terjadi hari pada tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, korban Sinton Manalu dan rekannya di Jalan Gatot Subroto Simpang Kampung Lalang Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia setelah turun dari angkot Aceh.
Kemudian korban Sinton Manalu dan rekannya Lambok Sianipar naik ke angkot KPUM 65 tujuan daerah Tembung untuk pulang ke rumah.
"Lalu tiba-tiba Pelaku Embang dan R (DPO) mendatangi keduanya dan mengatakan kepada korban ongkosnya bang, ongkosnya bang," beber Zuhatta saat konferensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (24/6/2021).
Lalu, korban Sinton Manalu mengatakan kepada kedua pelaku kok abang yang minta ongkosnya. Kemudian korban bertanya kepada supir angkot KPUM 65 tujuan Kecamatan Tembung apakah memberikan ongkos kepada pelaku.
Namun supir tersebut diam, lalu tidak lama kemudian pelaku memaksa untuk memberikan uang.
"Lalu korban Sinton langsung memberikan ongkos kepada Pelaku sebesar Rp 10 ribu. Kemudian pada saat korban memberikan uang tersebut. Pelaku meminta lebih kepada korban dan pada saat membuka tas sandangnya tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam tas," beber Zuhatta.
Kemudian, pada saat itu menahan tangan pelaku. Lalu Pelaku langsung menarik tangannya dan berhasil mengambil uang sebesar Rp 20 ribu.
Lalu, Zuhatta menyebutkan pelaku langsung melakukan pemukulan ke bagian leher Sinton dengan menggunakan tangan kirinya sebanyak 2 kali dan pelaku juga menusuk bagian kaki sebelah kiri korban dengan menggunakan paku payung sebanyak 3 kali.
"Kemudian para pelaku langsung pergi. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut," bebernya.
Selanjutnya petugas Kepolisian Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Embang.
"Sewaktu diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah sering melakukan tindakan tersebut. Namun pelaku inisia R masih dalam pengejaran Pihak Kepolisian Polsek Medan Helvetia," pungkas Zuhatta.
Saat diwawancarai, tersangka Embang mengatakan dirinya dalam keadaan mabuk dan sudah dua kali beraksi.
"Sudah dua kali, dapatnya 30 ribu bagi dua sama kawan satu lagi. Saya di angkot yang berbeda. Enggak hanya paku pakai yang lain juga, lagi mabuk disitu bang," bebernya.
(vic/tribunmedan.com)