Mabes Polri Benarkan Propam Polda Periksa Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Sejumlah Penyidik
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyidik dan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan diperiksa Bid Propam Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM - Propam Polda Sumut memeriksa sejumlah penyidik hingga Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan.
Belum diketahui pasti kenapa petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ramai-ramai diperiksa Bid Propam Polda Sumut.
Apakah pemeriksaan ini ada hubungannya dengan kasus mantan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara yang cuma direhab dan kasusnya tidak dilanjutkan, atau karena kasus lain.
Kompol Oloan Siahaan ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com belum mau menjawab.
Baca juga: MENGUAK Keanehan Proses Rehab Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, Kejari Medan Tak Dilibatkan, Kok Bisa?
Begitu juga dengan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, enggan memberikan keterangan.
Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyidik dan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan diperiksa Bid Propam Polda Sumut.
Hanya saja Argo tidak merinci apa kasus yang melatari pemeriksaan Oloan dan bawahannya.
Apakah karena indikasi tangkap lepas sejumlah tahanan kasus narkoba, atau adanya maladministrasi proses penanganan perkara.
Baca juga: TERBONGKAR, Polisi Bebaskan ASN Kesbangpol Nias Utara yang Ikut Digerebek Bersama Sekda Nias Utara
"Ya betul, diperiksa Propam Polda Sumut," kata Argo.
Ketika ditegaskan apakah kasus ini ada hubungannya dengan penangkapan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, Argo cuma bilang belum ada.
"Sementara belum ada. Sudah ditangani Polda Sumut. Nanti akan disampaikan," ujarnya singkat.
Sejauh ini, kasus yang sempat menjadi perhatian publik adalah penggerebekan pesta narkoba Sekda Nias Utara Yafeti Nazara.
Selain menangkap Yafeti Nazara, Polrestabes Medan juga menangkap ASN Kesbangpol Nias Utara Yuniman Nazara.
Baca juga: PIHAK RSJ Prof. Ildrem Tidak Tahu Sekda Nias Utara di Ruangan Rehabnya atau Tidak, Kok Bisa?
Saat ditangkap, baik Yafeti Nazara maupun Yuniman Nazara dikabarkan sempat mengakui mengonsumsi pil ekstasi.
Selanjutnya, dengan proses penyelidikan yang singkat, polisi mengaku membantarkan keduanya ke rumah Sakit Jiwa Prof ildrem di Padang Bulan.
Tapi anehnya, meski polisi mengatakan ikut membantarkan Yuniman Nazara ke RSJ Porf Ildrem untuk jalani rehabilitasi, kenyataannya Yuniman Nazara sudah bebas.
Dia sekarang ini sudah berdinas seperti sedia kala. (cr8/tribun-medan.com)
Wadir Rumah Sakit Jiwa Bantah Petugas yang Beberkan Wanita Pendamping Sekda Nias Bawa Ekstasi
Sebelumnya, seorang wanita bernama Dila yang ikut bersama Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara direhab ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) kedapatan membawa ektasi.
Siti Ro Ilan Siregar Wadir Umum Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem, Padang Bulan Medan membantah informasi yang dibeberkan seorang petugas tersebut saat dikonfirmasi di RSJ tersebut, Senin (21/6/2021).
"Enggak ada itu, orang dia diseterilkan dari depan,"ujar Siti Ro Ilan Siregar.
Sebagaimana, 13 orang tahanan narkoba kini telah direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem, Padang Bulan Medan. Ketigabelas orang tersebut merupakan titipan Polrestabes Medan dan BNN.
Sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Oloan Siahaan mengatakan bahwa Sekda Nias Utara Yafeti Nazara sudah dimasukkan ke ruang rehabilitasi RSJ Prof. Ildrem pada Sabtu (19/6/2021) pagi. Keterangan tersebut serupa dengan pihak BNNP Sumut.
Seorang sumber terpercaya yang diwawancarai Tribun Medan di Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem, Padang Bulan Medan, membenarkan Sekda Nias telah berada di RSJ terdebut. Dikabarkan, rombongan tiba pada pagi hari, Sabtu (19/6/2021).
"Mereka semalam tiba di sini pagi hari dikawal. Mobilnya juga ramai yang antar,"ujar Nara Sumber terpercaya Tribun Medan di Rumah Sakit
Diantara 13 orang tersebut, 9 orang dipisahkan menjadi peserta rehab VIP. Berdasarkan cirinya, sembilan orang yang ada di ruangan VIP di antarnya 4 orang perempuan dan 5 orang laki - laki.
Ruangan VIP tersebut memiliki fasilitas khusus, seperti TV dan lainnya. Ruangan VIP tersebut diperuntukkan bagi pejabat dan konglomerat."Yah, gitulah. Untuk orang-orang pejabat. Kami mana berani komentar kalau udah dibilang VIP,"ujar Narasumber Tribun Medan.
Satu diantara wanita bernama Dila yang ikut bersama Sekda Nias tersebut, kedapatan membawa ekstasi ke RSJ. Hal itu diketahui ketika dilakukan penggeledahan.
Dila menyimpan butiran ekstasi di dalam anak tas paling tersembunyi. Setelah nerkkordinasi dengan pihak terkait, akhirnya ekstasi tersebut dimusnahkan di laboratorium.
Kepada Dila, diberlakukan sanksi dan tidak lagi ditempatkan di ruang VIP."Jadi enggak bisa nonton TV lagilah dia bang,"ujar Narsum Tribun.
Pada Sabtu Malam, dikabarkan Dila juga menelpon seseorang untuk mengantarkan seseuatu. Para petugas pun mengawasi dan berkoordinasi.
Kata Narsum Tribun Medan, Dila sengaja tak disita telepon gemggamnya oleh petugas. Sehingga, bisa menjebak orang-orang yang berkomunikasi dengan dia.
Lebih jauh dikonfirmasi terkait hal itu, Siti Ro Ilan membantah. Dia bahkan enggan menyebut, diantara 9 orang tersebut salah satunya merupakan salah Sekda Nias Utara.
Termasuk ketika Dila kedapatan oleh petugas sedang menghubungi seseorang dari RSJ. "Mana bisa bawa HP,"kata Siti Ro Ilan.
Namun, dr Lisni Elysah Spkt, selaku Wadir pelayanan mengaku akan lebih mencek hal itu ke ruangan dimaksud."Kalau itu, kami enggak tahu. Kami cek nanti ke bawah,"ujar dr Lisni.
Dila Septina, perempuan yang dampingi Sekda Nias Utara saat pesta narkoba tertangkap lagi bawa ekstasi.
Dila Septina tertangkap tangan oleh petugas Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem ketika diserahkan petugas kepolisian dan BNN pada Sabtu (19/6/2021) pagi.
Menurut cerita petugas rumah sakit pada www.tribun-medan.com, pagi itu 13 tahanan Polrestabes Medan yang akan jalani rehabilitasi diperiksa sebelum ditempatkan ke kamar masing-masing.
Dila Septina membawa tas, yang didalamnya terdapat handphone dan perlengkapan pribadi pelaku.
Baca juga: TERUNGKAP, Sekda Nias Utara yang Pesta Narkoba Diduga Huni Kamar VIP Rumah Sakit Jiwa
Saat tasnya digeledah, petugas melihat ada kantung tersembunyi.
Di dalam kantung tersembunyi itulah Dila Septina menyembunyikan pil ekstasi.
Tak jelas darimana pil ekstasi bisa didapat Dila Septina.
Padahal sebelumnya dia sudah sempat bermalam di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sejak ditangkap pesta narkoba bersama mantan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara.
"Setelah ditemukan, pil ekstasi itu kemudian dimusnahkan," kata sumber, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: SEKDA Nias Utara Disebut-sebut Sudah Pulang, Kadis Kominfo: Kabarnya Siang Ini Sampai
Gegara temuan pil ekstasi tersebut, Dila Septina terpaksa menjalani rehabilitasi di ruangan yang tidak ada televisinya.
Kendati demikian, pihak rumah sakit masih membolehkan Dila Septina membawa handphone.
Sejak diserahkan ke RSJ Prof Ildrem di Padang Bulan, Dila Septina beberapa kali menghubungi rekannya minta diantarkan sesuatu.
Sementara itu, sejak diserahkan polisi dan petugas BNN ke RSJ Prof Ildrem, Yafeti Nazara kabarnya menghuni kamar VIP.
Petugas rumah sakit menyebut kamar tersebut memang disediakan untuk orang seperti Yafeti Nazara.
"Yah, gitulah. Untuk orang-orang pejabat. Kami mana berani komentar kalau udah dibilang VIP," kata sumber, yang mengira awak media sebagai keluarga pasien.
Kasat Narkoba Mengaku Keliru Memberikan Keterangan
Sementara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Oloan Siahaan mengaku keliru memberikan keterangan sebelumnya terkait ASN Kesbangpol Nias Utara Yuniman Nazara direhab di RUmah Sakit Jiwa Prof. Ildrem pada Sabtu (19/6/2021).
"Yuniman Nazara negatif, yang positif itu Yulisman Zega yang BUMD dan Yafeti Nazara Sekretaris Daerah Nias Utara," kata Oloan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (22/6/2021).
Saat ditanyakan kembali apakah benar keterangan Yuniman yang sebelumnya dikatakan positif dan direhab keliru, ia menjawab,"Iya salah. Gak konsen saya waktu itu."
Oloan pun memberikan lembar hasil pemeriksaan kepada Tribun Medan yang menyatakan Yuniman Nazara berstatus negatif narkoba.
Sebelumnya sempat diinformasikan, Oloan menjelaskan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dan Yuniman Nazara ASN Kesbangpol Nias Utara ditangkap di Karoke Bosque Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Bukit Gajah Bobok, Spot untuk Menikmati Hamparan Langit Biru dan Cakrawala di atas Danau Toba
Oloan mengatakan Yuniman tidak ditangkap di ruangan yang serupa dengan Sekda Nias Utara.
Ia mengatakan Yuniman memakan satu butir ekstasi.
Kini keterangannya tersebut pun dibantahnya setelah dikabarkan Yuniman telah berada di Nias Utara.
Bahkan saat Tribun Medan menghubungi Yuniman mengaku telah masuk kantornya.
Diketahui Yuniman adalah sekretaris Kesbangpol Nias Utara.
Polisi Dianggap Tebang Pilih
Pengamat hukum Kota Medan Muhammad Iqbal Sinaga menilai polisi tebang pilih dalam tangani perkara, khususnya menyangkut pidana narkoba yang melibatkan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara.
Kata Iqbal, Polrestabes Medan terkesan memberi keistimewaan pada Yaferti Nazara dan kroninya.
Sudah semestinya, Yafeti Nazara diproses hukum.
"Meskipun direhab, perkaranya harus sampai ke pengadilan," kata Iqbal, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: TERBONGKAR, Polisi Bebaskan ASN Kesbangpol Nias Utara yang Ikut Digerebek Bersama Sekda Nias Utara
Dia mengatakan, Yafeti Nazara dan para kroninya yang tertangkap pesta narkoba harus diperlakukan sama di hadapan hukum, sebagaimana warga sipil lainnya.
"Jangan pas warga biasa yang tertangkap dengan barang bukti sedikit, tetap dimajukan perkaranya ke pengadilan,"
"Sedangkan beliau yang ASN dan memiliki jabatan, jangankan perkaranya ke pengadilan, proses asesmennya juga sangat cepat sejak ditangkap,"
"Persamaan hak di mata hukum harus tetap ditegakkan," katanya.
Baca juga: GILA, Perempuan yang Dampingi Sekda Nias Utara Tertangkap Lagi Bawa Ekstasi
Tak hanya itu, ia juga mengkritisi tentang sanksi yang didapat dari Komisi ASN.
Iqbal mengatakan bahwa para oknum yang tertangkap harus juga diperiksa secara kode etik.
"Harus juga dipertanyakan ke Komisi ASN. Bagaimana sikap mereka dengan tindakan ASN tersebut," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata mengaku belum ada menerima berkas perkara Yafeti Nazara dari polisi. "Belum kami terima," ucap Bondan singkat.
Pengakuan Kepala Kesbangpol Nias Utara Dali Wanolo.
Oknum ASN Kesbangpol Nias Utara Yuniman Nazara yang sebelumnya ditangkap di karaoke Bosque ternyata dibebaskan polisi.
Padahal sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengatakan Yuniman Nazara ikut direhabilitasi bersama mantan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara di Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem Padang Bulan.
Adanya kabar bahwa Yuniman Nazara telah bebas berdasarkan pengakuan Kepala Kesbangpol Nias Utara Dali Wanolo.
Baca juga: BREAKING NEWS Nasib ASN Kesbangpol yang Ikut Pesta Narkoba Akan Berakhir Seperti Sekda Nias Utara
"Iya, hari ini Yuniman Nazara sudah masuk kantor kok," kata Dali Wanolo, Senin (21/6/2021).
Dia menjelaskan, Yuniman Nazara selama ini menjabat sebagai sebagai Sekretaris Kesbangpol Nias Utara.
Ia pun membenarkan bahwa Yuniman Nazara sebelumnya sempat ditahan Polrestabes Medan bersama Sekda Nias Utara Yafeti Nazara.
"Dia lepas kabarnya karena negatif narkoba," kata Dali Wanolo.
Dali menjelaskan, Yuniman Nazara baru hari ini masuk kantor.
Baca juga: GILA, Perempuan yang Dampingi Sekda Nias Utara Tertangkap Lagi Bawa Ekstasi
Sedangkan seminggu yang lalu, dia absen.
Dari pengakuan Dali Wanolo, Yuniman Nazara pergi ke Medan pada Jumat (11/6/2021) lalu dengan alasan dinas
Yuniman Nazara beralasan ingin menemui pejabat Kesbangpol provinsi.
Belakangan diketahui, alasan perjalanan dinas itu diduga cuma akal-akalan saja, agar bisa diniyalir pesta pora di karaoke Bosque.
Disinggung mengenai sanksi terhadap Yuniman Nazara, Dali Wanolo justru terkesan membela anak buahnya itu.
"Kalau sanksi tidak ada yang diberikan, karena kan tidak terbukti salah. Dia negatif juga," ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP, Sekda Nias Utara yang Pesta Narkoba Diduga Huni Kamar VIP Rumah Sakit Jiwa
Sementara itu, Kadis Kominfo Nias Utara Aferianus Telaumbanua menjelaskan sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Sekda Nias Utara secara pasti.
"Saya engga tahu apakah masih di Polrestabes Medan atau direhab," ujarnya.
Tetapi ia memastikan bahwa Sekda Nias Utara tidak berada di kantor.
"Iya tadi saya lihat tidak ada di kantor," ungkapnya.
Baca juga: PIHAK RSJ Prof. Ildrem Tidak Tahu Sekda Nias Utara di Ruangan Rehabnya atau Tidak, Kok Bisa?
Diketahui, saat ditangkap petugas Polrestabes Medan, Yuniman Nazara kabarnya sempat mengakui ada mengonsumsi satu butir pil ekstasi.
Bahkan, pejabat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengatakan bahwa Yuniman Nazara ikut direhab di RSJ Prof Ildrem.
Tapi anehnya, sekarang Yuniman Nazara sudah bebas dan bisa berdinas. (tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekda-nias-utara-ditangkap-kasus-narkoba.jpg)