BERITA KPK - Ternyata BKN juga tak Pegang Hasil TWK, Pegawai KPK Nonaktif Tambah Heran

ieswin mengatakan, Bima juga pernah mengklaim BKN punya bukti, data, profil, rekaman, dan petunjuk lainnya sebagai hasil asesmen

Editor: Salomo Tarigan
Bangkapos/Dedy Q
Kepala BKN Bima Haria Wibisana 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyelidik nonaktif KPK Rieswin Rachwell menanggapi pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengaku sudah tidak memiliki data hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai lembaga antirasuah sangat aneh.

"Jadi, pernyataan Pak Bima ini konyol dan sekaligus tidak menjaga marwah BKN. Kami semua tahu kalau TWK ini diselenggarakan oleh BKN. Tes diselenggarakan di Kantor BKN, menggunakan fasilitas BKN, dan pada kop surat tes tertulis adalah logo dan nama BKN," ujar Rieswin lewat keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).

Rieswin mengatakan, Bima juga pernah mengklaim BKN punya bukti, data, profil, rekaman, dan petunjuk lainnya sebagai hasil asesmen untuk memutuskan 75 pegawai KPK tidak lulus uji.

Tetapi, ia merasa heran Bima tiba-tiba menyebut datanya rahasia dan datanya ada di instansi lain.

Setelah Disetubuhi Oknum Polisi, Gadis 16 Tahun Malah Dimasukkan ke Penjara

"Kartu ujian juga dari BKN, ketentuan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada BKN. Yang menyerahkan hasil TWK juga BKN saja. Artinya BKN merasa memiliki wewenang dan harusnya BKN berwenang dan bertanggung jawab atas hasil TWK itu," kata Rieswin.

Kendati demikian, Rieswin mengaku tak heran dengan gelagat Bima yang tiba-tiba berubah.

Sebab, sebelumnya, penyelenggaraan TWK ini sudah janggal mengingat dokumen nota kesepahaman dibuat secara mundur.

Proses munculnya TWK dan penganggarannya juga muncul tiba-tiba.

"Dalam pengalaman pekerjaan kami dalam penanganan tindak pidana korupsi, hal-hal di atas, seperti surat backdate, revisi anggaran mendadak, ini adalah salah satu indikasi adanya perbuatan melawan hukum," ujar Rieswin.

Ia juga menilai BKN selama ini tidak transparan dalam melaksanakan TWK itu.

Hal ini tentu membuat publik bertanya, apa sebenarnya yang disembunyikan dan tujuan dari penyelenggaraan TWK.

"Tes ini wewenangnya ada di BKN. BKN seharusnya malu jika BKN selaku penyelenggara tes malah menjadi tidak berwenang atas hasil tes ini," kata Rieswin.

Data Hasil TWK yang Diminta tidak Ada

Seperti diketahui, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya sudah tidak memiliki data hasil TWK para pegawai KPK.

Menurut Bima, hasil TWK telah diberikan ke KPK dalam bentuk hasil secara kumulatif dan bukan data perseorangan masing-masing individu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved