Program Pakaian Melayu saat Bekerja Dimasa Soekirman tak Laku Lagi, ASN Banyak yang Bandal

Perbup nomor 63 tahun 2017 tentang pedoman pakaian dinas ASN di Pemkab Sergai sudah ada sejak masa Soekirman, dan akan dijalankan di masa Darma Wijaya

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
IST
Pegawai ASN di Sergai ketika menggunakan baju khas Melayu saat bertugas beberapa waktu lalu (IST) 

TRIBUN-MEDAN.COM,RAMPAH-Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) sempat meminta para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan pakaian khas Melayu saat bekerja di waktu-waktu tertentu.

Tapi sekarang ini, program pakaian Melayu saat bekerja dimassa Soekirman itu tak laku lagi.

Banyak ASN yang bandal dan tidak mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2017 tentang pedoman pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Sergai.

Baca juga: Pemkab tak Punya Pilihan Lain, Mobil Rusak Terparkir di Depan Kantor OPD Sergai

"Masih ada yang makai, tapi ada juga tidak pakai. Ada juga yang bandal, gitulah kira-kira," kata Kabag Hukum Pemkab Sergai Basyaruddin, Minggu (20/6/2021).

Meski ASN yang tidak memakai pakaian Melayu dianggap melanggar Perbup yang ditandangani dimasa Soekirman itu, namun tidak ada sanksi mengikat. 

"Namanya ada Perbup, harus maulah makainya, kan perintah, tapi enggak ada sanksi," kata Basyaruddin.

Dia berpendapat, ada beberapa alasan kenapa ASN tidak menggunakan pakaian khas Melayu saat hari Jumat. 

"Kadang ada yang tugas ke lapangan, jadi malas dia pakai teluk belanga (yang laki-laki). Kemudian ada juga kadang mau ke Medan, jadi enggak dipakainya karena itu (takut lain sendiri)," kata Basyaruddin. 

Baca juga: Kantor Dinas Kesehatan Sergai Kumuh, Kadis: Saya Pun Pening Lihatnya

Dari sekian banyak ASN, tampak yang memakai baju teluk belanga pada Jumat lalu adalah Asisten II Pemkab Sergai Kaharuddin.

Meski tampil beda dengan ASN lainnya, namun Kaharuddin terlihat gagah.

Saat diwawancarai, Kaharuddin mengatakan bersedia memakai baju teluk belanga lantaran memang sudah ada ketentuannya.

" Ya, saya begini karena ada peraturannya hari Jumat pakai teluk belanga. Memang enggak ada sanksi, tapi banyak juga kok tadi yang saya lihat masih memakainya," kata Kaharuddin, yang hari itu menggunakan peci hitam di kepala. 

Baca juga: Warga Sergai Ingin Sampah Lebih Sering Diangkut, Pejabat Pemkab Sebut Terkendala Aturan

Diketahui, jajaran Pemkab Sergai sempat melaksanakan apel gabungan dalam rangka launching pemakaian baju adat melayu pada awal tahun 2018 silam.

Saat itu Bupati Darma Wijaya masih menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Soekirman.

Ketika menjabat, Soekirman sempat menyampaikan bahwa pakaian budaya melayu harus mampu menunjukkan jati diri pemakainya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved