KRONOLOGI 6 Anggota TNI AL Culik & Aniaya 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas, Mayatnya Disembunyikan
Enam anggota TNI AL tersebut membawa dua orang warga yang diduga pelaku pencurian mobil ke Wisma Atlet Purwakarta.
TRIBUN-MEDAN.COM - INILAH kronologi enam anggota TNI AL menganiaya dua warga sipil yang menggelapkan mobil keluarga calon istri seorang pelaku di Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada 29 Mei 2021.
Akibatnya, satu orang tewas dan mayatnya sempat disembunyikan pelaku.
Korban tewas adalah Bungka Patiar San Francisco Manalu alias Toni.
Keluarga menjemput jenazah korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta setelah diautopsi.
Sang ayah yang turut mendampingi proses autopsi menyebut banyak menemui luka lebam di tubuh jenazah sang anak.
Kasus ini bermula saat Toni dijemput pelaku di tempat pencucian mobil miliknya di Purwakarta 29 Mei 2021.
Sejak saat itu Toni tak diketahui rimbanya.
Seorang pelaku warga sipil sudah diamankan Polres Purwakarta pada 15 Juni 2021.
Sedangkan enam pelaku anggota TNI AL sudah ditahan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Akibat kasus memalukan ini, TNI AL menggelar konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer (Puspomal), Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Dalam konferensi pers tersebut, Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Nazali Lempo mengungkap kronologi penculikan dan penganiayaan dua warga Purwakarta yang mengakibatkan satu orang tewas.
Kejadian ini diawali aduan orangtua calon istri seorang oknum prajurit bertugas di Polisi Militer AL, yang kehilangan mobil.
Oknum tersebut melibatkan lima temannya di TNI AL yang pada waktu itu tengah berlatih sebagai atlet dayung di kawasan Purwakarta.
Tak berapa lama, pelaku berhasil ditemukan.
Enam anggota TNI AL tersebut membawa dua orang warga yang diduga pelaku pencurian mobil ke Wisma Atlet Purwakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/6-anggota-tni-al-culik-aniaya-2-warga-sipil.jpg)