Wagub Ijeck Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Server PPDB Online Sumut yang Error
Ijeck menyebut, kini aplikasi PPDB Online yang error telah diperbaiki dan sudah dapat diakses kembali oleh para calon siswa.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Musa Rajekshah atau Ijeck menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terkait permasalahan pada sistem portal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK Sumut tahap pertama.
Ijeck menyebut, kini aplikasi PPDB Online yang error telah diperbaiki dan sudah dapat diakses kembali oleh para calon siswa.
"Kemarin memang ada masalah, tetapi sudah diselesaikan. Namanya itu perangkat ya, tetap saja ada human error. Tapi, bukan berarti kesalahannya disengaja. Mohon dimaklumi dan mohon maaf kepada masyarakat," kata Ijeck di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Kamis (17/6).
Baca juga: Lulu Tobing, Artis yang Mau Ceraikan Pengusaha Kaya Cucu Raja Kapal,Intip Potret Cantiknya Berkebaya
Baca juga: Kejanggalan, Siswa Berprestasi Tidak Lulus, Ketua PPDB Sumut Sebut Pengumuman Diulang
Ia menambahkan, begitu mengetahui ada permasalahan pada PPDB oOline, pihaknya langsung meminta penjelasan kepada Kepala Disdik Sumut, Syaifuddin.
Ia berharap, kesalahan serupa tidak kembali terulang dan Disdik Sumut akan terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem PPDB Online.
"Kadis sudah dipanggil dan sudah ada penjelasannya. Itu bukan kesalahan yang disengaja, tetapi memang peralatanny error. Ke depan kami akan tetap akan lakukan yang terbaik," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serius menangani persoalan karut marutnya PPDB Online tahun ini.
"Saya meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengambil tindakan cepat yang solutif untuk mengatasi kekacauan pelaksanaan PPDB tingakat SMA sederajat yang saat ini terjadi di Sumut," kata Abyadi melalui pesan tertulis, Rabu.
Menggeruduk
Seratusan orangtua menggeruduk kantor panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Sumut di Dinas Pendidikan Sumut, Kamis (17/6) sore.
Penggerudukan terjadi lantaran banyak orangtua calon siswa yang kecewa melihat hasil pengumuman PPDB Online Sumut tahap pertama yang ke luar pada Rabu malam.
PPDB tahap pertama ini terdiri atas tiga jalur, yakni prestasi, orangtua pindah tugas dan anak guru, serta afirmasi.
Para orangtua mengeluh lantaran calon siswa yang memiliki nilai cukup tinggi, 97, tidak lulus di SMA Negeri favorit di Kota Medan. Permasalahan tersebut ditanggapi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut Syaifuddin, yang baru saja memantau PPDB tahap pertama di Kabupaten Padanglawas (Palas).
"Yang saya pahami, sistem perangkingan ada di sekolah. Kemudian saya ingin tahu anaknya yang mengatakan nilainya 90, tapi lulus. Yang saya tahu itu 70 persen dari nilai rapor, nilai selanjutnya dari akreditasi. Makanya saya mau tanya, kalaupun memang ada, mana anaknya," ungkap Syaifuddin, kemarin.
Selain itu, ia akan memanggil seluruh panitia untuk mempertanyakan permasalahan yang terjadi terkait PPDB tahap pertama.
"Ini saya tidak bisa mengambil keputusan secara tiba-tiba. Saya panggil nanti panitia, makanya saya nanya mana yang dibilang lulus dengan nilai segitu. Kita harus pertanyakan juga itu. Tapi, menurut saya, lebih baik kita tunggu saja apa kata panitia," ujarnya.
• Kecewa Hasil Pengumuman PPDB Online, Orangtua Calon Siswa Ramai-ramai ke Kantor Disdik Sumut
• Polemik PPDB Sumut, Orangtua Murid Minta Kadis Pendidikan Tidak Bicara Berputar-putar
Suasana musyawarah tampak cukup ricuh, sebab para rangtua tidak puas dengan jawaban Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
"Bapak ngomongnya jangan mutar-mutar, kami cuma mau perangkingannya seperti tahun lalu, itu saja," ujar seorang orangtua.
Kadisdik Sumut kemudian meminta waktu untuk menyelesaikan kerancuan hasil PPDB tahap pertama. Selain itu, Kadisdik Sumut meminta daftar keluhan para orangtua, yang nantinya diproses Disdik Sumut.
PPDB Online Sumut tahap pertama Tahun Ajaran 2021/2022 resmi diumumkan pada Rabu malam.
Berdasar data, yang diumumkan panitia saat penutupan PPDB jalur afirmasi, perpindahan orangtua dan anak guru, serta prestasi pada Sabtu 12 Juni 2021, sebanyak 39.539 calopn siswa yang mendaftar.
Namun, saat pengumuman pada Rabu malam, jumlah pendaftaran yang diumumkan panitia 38.401 orang, yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Total selisih jumlah pelamar pada akhir penutupana pendaftaran dengan pengumuman pendaftaran PPDB tahap pertama sebanyak 1.138 orang.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris PPDB Sumut Suhendri mengatakan, perlu meluruskan data tersebut.
Ia mengatakan bahwa, calon peserta didik baru yang masuk dalam sistem sekolah adalah peserta yang dinyatakan terregistrasi secara baik.
Sebab, hanya data calon siswa yang terregistras baik akan masuk lalu diverifikasi dan validasi (verval).
Baca juga: RESMI PPDB Sumut Diperpanjang karena Masalah Server di Dinas Pendidikan Sumut
Baca juga: SUAMI dan Anaknya Positif Covid-19, Artis Rupawan Ini Justru Merasa Tenang dan Lega
"Nah, ketika dia sudah di-verval berarti sudah ada penilaian. Ppenilaiannya tentang dokumen-dokumen yang telah di-upload oleh anak-anak kita, sekaligus nilai yang telah di-input untuk jalur prestasi," kata Suhendri di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, usai mengumumkan jumlah kelulusan pukul 23.00 WIB, Rabu.
Kemudian ia mengatakan, berdasar itu sekolah menilai data yang disampaikan, dan dokumen yang di-upload telah sesuai.
"Ketika sesuai dinyatakan valid, maka operator cabang dinas akan memeriksa kembali kebenaran data itu. Jika dinyatakan valid dokumen itu balik lagi ke sekolah," katanya.
Ia menambahkan, pihak sekoah yang melakukan pemeringkatan dan menentukan kelulusan calon peserta didik. “Pada hakikatnya pihak sekolah lah yang menilai anak-anak, yang mendaftar, dan dinyatakan lulus di sekolah tersebut," katanya.(ind)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wagub-sumut-musa-rajekshah-atau-ijeck-123.jpg)