Wagub Ijeck Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Server PPDB Online Sumut yang Error
Ijeck menyebut, kini aplikasi PPDB Online yang error telah diperbaiki dan sudah dapat diakses kembali oleh para calon siswa.
Suasana musyawarah tampak cukup ricuh, sebab para rangtua tidak puas dengan jawaban Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
"Bapak ngomongnya jangan mutar-mutar, kami cuma mau perangkingannya seperti tahun lalu, itu saja," ujar seorang orangtua.
Kadisdik Sumut kemudian meminta waktu untuk menyelesaikan kerancuan hasil PPDB tahap pertama. Selain itu, Kadisdik Sumut meminta daftar keluhan para orangtua, yang nantinya diproses Disdik Sumut.
PPDB Online Sumut tahap pertama Tahun Ajaran 2021/2022 resmi diumumkan pada Rabu malam.
Berdasar data, yang diumumkan panitia saat penutupan PPDB jalur afirmasi, perpindahan orangtua dan anak guru, serta prestasi pada Sabtu 12 Juni 2021, sebanyak 39.539 calopn siswa yang mendaftar.
Namun, saat pengumuman pada Rabu malam, jumlah pendaftaran yang diumumkan panitia 38.401 orang, yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Total selisih jumlah pelamar pada akhir penutupana pendaftaran dengan pengumuman pendaftaran PPDB tahap pertama sebanyak 1.138 orang.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris PPDB Sumut Suhendri mengatakan, perlu meluruskan data tersebut.
Ia mengatakan bahwa, calon peserta didik baru yang masuk dalam sistem sekolah adalah peserta yang dinyatakan terregistrasi secara baik.
Sebab, hanya data calon siswa yang terregistras baik akan masuk lalu diverifikasi dan validasi (verval).
Baca juga: RESMI PPDB Sumut Diperpanjang karena Masalah Server di Dinas Pendidikan Sumut
Baca juga: SUAMI dan Anaknya Positif Covid-19, Artis Rupawan Ini Justru Merasa Tenang dan Lega
"Nah, ketika dia sudah di-verval berarti sudah ada penilaian. Ppenilaiannya tentang dokumen-dokumen yang telah di-upload oleh anak-anak kita, sekaligus nilai yang telah di-input untuk jalur prestasi," kata Suhendri di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, usai mengumumkan jumlah kelulusan pukul 23.00 WIB, Rabu.
Kemudian ia mengatakan, berdasar itu sekolah menilai data yang disampaikan, dan dokumen yang di-upload telah sesuai.
"Ketika sesuai dinyatakan valid, maka operator cabang dinas akan memeriksa kembali kebenaran data itu. Jika dinyatakan valid dokumen itu balik lagi ke sekolah," katanya.
Ia menambahkan, pihak sekoah yang melakukan pemeringkatan dan menentukan kelulusan calon peserta didik. “Pada hakikatnya pihak sekolah lah yang menilai anak-anak, yang mendaftar, dan dinyatakan lulus di sekolah tersebut," katanya.(ind)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wagub-sumut-musa-rajekshah-atau-ijeck-123.jpg)