Breaking News

Pengumuman PPDB Sumut

RESMI Pengumuman PPDB Sumut Tadi Malam, Berikut Cara Cek Status Kelulusan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut untuk jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang-tua tua resmi diumumkan pada Rabu malam

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Edi Sidauruk
Ketua PPDB Sumut 2021, Mohamad Ikhsan Lubis (kanan). PPDB Sumut 2021 resmi diumumkan, Rabu tadi malam 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut untuk jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang-tua tua resmi diumumkan pada Rabu, 16 Juni 2021 pukul 23.00 WIB.

Jumlah peserta yang diterima sebanyak 22.227 orang dari total pendaftaran sebanyak 38.401 pelamar.

Ketua panitia PPDB, Mohammad Ikhsan Lubis mengatakan untuk memastikan kelulusan peserta bisa mengakses melalui website PPDB Sumut 2021.

"Dalam hal ini, bisa dilihat secara online melalui link website ppdb.disdik.sumutprov.go.id, itulah sekedar pemberitahuan kami, mudah-mudahan pengumuman ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan di informasikan," jelas Ikhsan di kantor Dinas Pendidikan Sumut, Rabu (16/6/2021).

Ia mengatakan telah melakukan ujicoba dengan mengambil sampel data dari beberapa peserta didik.

"Kita tadi sudah melakukan ujicoba di lokasi server kita sebagai peserta yang lulus, mudah-mudahan dapat di akses," ujarnya.

Berikut rincian jumlah peserta didik pelamar dan diterima dari tiga jalur untuk tahap pertama PPDB online Sumut tahun ajaran 2021/2022.

1. Jalur Afirmasi: Pendaftar (16.262), diterima (11.604).

2. Perpindahan Orang-tua/wali: Pendaftar (697), diterima (603).

3. Jalur Prestasi Akademik: Pendaftar (20.585), diterima (9.411).

Jalur prestasi Non Akademik: Pendaftar (857), diterima (609).

Baca juga: KLASEMEN EURO Hari Ini Italia Menang 3-0 atas Swiss, Wales Tundukkan Turki 2-0

Cara melihat pengumuman kelulusan PPDB online Sumut 2021.

1. Buka website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

2. Kemudian lihat menu baris tiga dan klik kanal cek status kelulusan.

3. Kemudian masukkan NISN dan Tanggal Lahir Calon Peserta Didik.

Maka hasilnya akan diperlihatkan apakah kamu lulus atau tidak lulus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved