News Video
Panja Komisi II DPR RI Berkunjung ke Sumut, Bahas Masalah Pertanahan
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doly Kurnia Tanjung menyebutkan, kunjungan mereka ke Sumut untuk mengetahui sejumlah masalah pertanahan di Sumut.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara untuk bertemu dengan Pimpinan Pemprov Sumut yang diwakili Wakil Gubernur Musa Rajekshah Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajati IBN Wiswantanu dan Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Kamis (17/6/2021).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doly Kurnia Tanjung menyebutkan, kunjungan mereka ke Sumut untuk mengetahui sejumlah masalah pertanahan di Sumut.
Terlebih Komisi II DPR RI telah membentuk tiga panitia kerja (panja), yakni Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan, Panja Evaluasi Pengukuran Ulang HGU, HGB dan HPL serta Panja Tata Ruang.
"Kami datang ke Sumut dan seperti diketahui Sumut ini salah satu secara nasional paling kronis masalah tanahya. Kita tahu dengan masalah eks HGU PTPN dan beberapa lainnya," ungkap Doly usai pertemuan yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Kamis (17/6/2021).
Harapannya, kata Doly, ke depan pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan BPN mempunyai sebuah panduan (roadmap) dalam menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut.
"Makanya kita undang kapolda, kajati, kakanwil BPN untuk menyelesaikan masalah ini," sebutnya.
Dijelaskan Doly, tiga Panja yang dibentuk Komisi II DPR RI, lantaran banyaknya permasalahan kasus tanah hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, permasalahan tersebut hampir luput dari pantauan publik, sebelum akhirnya kasus mafia tanah yang salah satu korbannya adalah orang tua dari mantan Menteri Luar Negeri, Dino Patti Jalal.
"Ternyata masalah pertanahan ini, masalah yang makin lama, makin akut. Terlebih dalam dua bulan terakhir ini muncul permasalahan praktik mafia pertanahan yang salah satu korbannya ibunya Dino Patti Jalal. Itu sebenarnya, sinkron gejala gunung es yang banyak di luar itu, kasusnya banyak sekali," jelasnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah mengatakan, kedatangan Panja Komisi II DPR RI ini akan semakin mendorong kepastian hukum terkait masalah pertanahan yang banyak mengalami sengketa.
Sehingga persoalan yang ada selama ini, dapat dituntaskan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mengurai satu persatu kondisi serta kendala yang dihadapi selama ini.
Tentunya langkah tersebut akan berdampak baik terhadap iklim investasi di Sumut.
"Tetapi kita juga mengedapankan siapa yang mempunyai hak. Kalau memang rakyat ada di situ, kita pasti akan membela kepentingan rakyat. Tetapi semua ini kan harus kita lihat betul-betul tentang bagaimana kepemilikan lahan. Kita mendengan bahwa beberapa permasalahan sudah selesai ditangani, termasuk oleh Polda Sumut," ucap pria yang biasa disapa Ijeck.
Adapun beberapa kasus yang menjadi catatan Panja tersebut yakni konflik antara PT Dairi Prima Mineral dengan masyarakat adat di Dairi.
Kasus antara PT Gunung Raya Utama Timber Idustri (Gruti) dengan masyarakat di Dairi, kasus PTPN IV Bah Jambi dengan masyarakat, kasus mafia tanah di lahan pembangunan Sport Center Sumut (Deli Sport City) dan lainnya.
(ind/tribun-medan.com)