AKHIRNYA KETUA KPK Firli Siap Diperiksa Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran HAM TWK
respons KPK dari pemanggilan kedua yang dilayangkan Komnas HAM, yang seharusnya diagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
AKHIRNYA KETUA KPK Firli Siap Diperiksa Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran HAM TWK
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui telah menerima perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Perwakilan KPK tersebut yaitu Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK.
Kedatangan perwakilan dari KPK merupakan respon dari pemanggilan kedua yang dilayangkan Komnas HAM, yang seharusnya diagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada Selasa (15/6/2021) hari ini.
• PENYESALAN Terbesar Maia Estianty sampai Ibunya Minta Maaf, kalau Aku Pembunuh . . .
"Kemarin sore menjelang malam udah petang begitu teman-teman kolega kami di KPK, pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Komnas HAM atas panggilan kedua dan balasan surat kami. Jadi minggu kemarin kami mengirimkan dua surat satu surat panggilan dan satu surat respon atas pertanyaan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan bahwa pimpinan KPK bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diklarifikasi terkait dugan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Firli Bahuri dkk berencana mendatangi Komnas HAM pada Kamis (17/6/2021) pekan ini.
"Jadi Kamis besok kolega kami, KPK akan datang, akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata Anam.
"Terjadi dialog antara kami, Komnas HAM saya sendiri sama Pak Gatot sama tim lain dengan biro hukum KPK. Terus disepakati soal waktu, saya ulangi lagi disepakati soal waktu, waktunya hari kamis jamnya belum ditentukan. Apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks pemanggilan sudah kami jelaskan," tambahnya.
Baca juga: Tim Gabungan Mulai Lakukan Pencarian Herlan Gurning, Pemuda yang Mendadak Hilang di Kabanjahe
Anam mengharapkan pihaknya bisa menggali keterangan terkait polemik peleksanaan TWK.
Hal ini juga sekaligus untuk mengklarifikasi data-data yang didapat Komnas HAM dari sejumlah pihak, termasuk pihak pelapor yakni 75 pegawai KPK yang gagal TWK.
"Semoga pertemuan hari kamis tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi. Kami di Komnas HAM mendapatkan informasi yang banyak, itu harapannya, dan mendapatkan klarifikasi yang banyak itu harapan mendapatkan penjelasan yang lebih konperhensif itu juga harapannya," ucap Anam.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin (14/6/2021) kemarin.
"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," kata Ali.
Ali menyampaikan, Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi, dalam proses TWK.
Dia menyebut, penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK.
"KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud," ujar Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM.
"Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," tutur Ali.
Baca juga: Bunga Zainal Dilarikan ke Rumah Sakit Minta Didoakan, Suami Sukdev Unggah Foto Istri Terbaring Lemah
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendatangi kantor Komnas HAM RI di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada hari ini Senin (24/5/2021) siang.
Mereka berangsur-angsur datang dan langsung menuju ruangan di lantai 3 kantor Komnas HAM RI.
• BERITA KPK HARI INI Alasan 75 Pegawai KPK Ngotot Cabut SK 652, Ada Stigma tak Taat Ideologi Negara
Sebelum menyampaikan pengaduan, Novel serta para pegawai KPK dan sejumlah Komisioner Komnas HAM berfoto.
Baca juga: Cuma Makan Hidangan Mahal di Resto All You Can Eat, Gadis Ini Dipermalukan Pemilik, Ini Kata Netizen
Tampak juga Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyerahkan sebundel berkas kepada Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.
Setelah sesi foto tersebut para awak media diminta untuk meninggalkan ruangan tersebut dan menunggu pernyataan terkait kegiatan tersebut.
Dalam undangan yang diterima Tribunnews.com dari Humas Komnas HAM pada Senin (24/5/2021), Komnas HAM akan melakukan Konferensi Pers terkait Pengaduan Wadah Pegawai KPK (WP KPK) yang dinyatakan Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
• Roy Suryo Merasa Difitnah Lucky Alamsyah, Hari Ini Sang Aktor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
• BERITA KPK HARI INI Alasan 75 Pegawai KPK Ngotot Cabut SK 652, Ada Stigma tak Taat Ideologi Negara
Kejanggalan pertanyaan TWK KPK
Kejanggalan sejumlah pertanyaan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK terbongkar dalam perbincangan penyidik KPK Novel Baswedan dengan jurnalis senior Karni Ilyas.
Kepada Karni Ilyas, isi dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tim penguji yang menyerang ranah pribadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeberkan oleh Novel Baswedan.
Ternyata hal itu bukan sekedar isu.
Baca juga: Jokowi Sudah Bicara, Firli Bahuri Disebut Ambigu oleh ICW soal 75 Pegawai KPK Dibebastugaskan
Pertanyaan yang justru dinilai menyinggung SARA dan nilai-nilai keberagaman, akhirnya dibeberkan ke publik terkait drama di balik tidak lulusnya 75 pegawai KPK.
Novel Baswedan pegawai yang dinonaktifkan KPK buka-bukaan kepada Karni Ilyas melalui akun Youtubenya, Jumat (21/5/2021).
"Beliau ini lulusan Akpol bahkan sempat berkarier di kepolisian,” buka Karni Ilyas.
• FOTO Mesra Tersebar, Istri Jonathan Frizzy Sindir Ririn, Minta Jaga Perasaan Sesama Perempuan
"Masuk Akpol, salah satu yang dites itu, tentulah kebangsaan dalam pendidikan pun penekanannya pasti ke sana seperti juga Akmil tapi kok bisa ngga lulus, apa saja sih yang ditanyakan?” tanya Karni Ilyas.
"Setelah usai ujian, kawan-kawan kan bercerita jadi saya tahu, kalau terkait saya, bagaimana sikap terkait UU nomor 19 tahun 2019 terkait revisi UU KPK, itu menguatkan atau melemahkan, saya jawab hal menguatkan apa dari UU tadi, kalaiu melemahkan banyak sekali,"
“Nah kalau ke kawan-kawan lain, ada yang ditanya bagaimana jika kamu harus buka Jibab? kawan saya bicara, KPK tidak ada seperti itu, si penanya jawab lagi, 'Kalau kamu tolak kamu egois donk, mementingkan kepetingan pribadi daripada kepentingan negara',” seru Novel Baswedan mencontohkan.
Baca juga: CERITA Lepas Kasus Bupati Nganjuk Dampak Pegawai Nonjob, KPK Jelaskan yang Sebenarnya
“Lalu Kitab suci dengan Pancasila, pilih mana? Saya pikir Itu kan bukan dikotomi yang harus dipertentangkan ya. Lalu, kamu udah Nikah? mau gak Nikah sama saya? Itu kan melecehkan, kalau pegawai KPK saja digituin. Dari sini kawan-kawan ambil sikap ke Komnas Perempuan," lanjut Novel Baswedan.
"Ini Over sekali ya, kalau sampai dikatakan antara Kitab Suci atau Pancasila," timpal Karni Ilyas.
Untuk mengetahui perlakuan yang diterima 75 Pegawai KPK tersebut, Novel Baswedan mengaku bahwa dirinya dan kawan-kawan menerima surat keputusan yang ditandatangani Firli Bahuri selaku pimpinan KPK.
Baca juga: AKHIRNYA Firli Bahuri Sikapi Arahan Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Ketua KPK Janji Bahas Intensif
“Jadi memang kami mendapat surat keputusan yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri yang di situ poinnya adalah hasil Tes Wawasan Kebangsaan dikatakan tidak memenuhi syarat,” kata Novel Baswedan.
“Tapi untunglah akhir pekan kemarin ada angin segar atau awal pekan ini dari Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pegawai KPK itu tidak bisa dinyatakan diberhentikan atau hanya gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan tadi,” kata Karni Ilyas.
xPada Januari 2007 Novel ditugaskan sebagai penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejak saat itu, Novel berpartisipasi dalam penyelidikan berbagai kasus besar yang ditangani oleh KPK.
Novel Baswedan menjadi ketua satgas penyidik yang memeriksa tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Novel, yang saat itu juga anggota Polri aktif, memimpin penggeledahan di ruang kerja Irjen Djoko Susilo, seniornya di korps baju cokelat.
Djoko akhirnya divonis 18 tahun bui di tingkat kasasi. Kasus korupsi simulator SIM pada 2012 itu juga menyeret Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, yang dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca juga: Sujanarko Bocorkan 2 Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli Percaya Diri Bisa Pecat 75 Pegawai
Sukotjo terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait dengan pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011
Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011.
Kemudian kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR, Angelina Sondakh.
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Firli Bahuri dan 4 Pimpinan KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Siapa Terkaya
Lalu kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004.
Baca juga: JADWAL Final Liga Champions Manchester City vs Chelsea, The Blues Khawatir Kondisi NGolo Kante
Novel juga terlibat dalam penyelidikan skandal suap dalam beberapa perkara pilkada yang melibatkan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013.
Mega skandal korupsi lainnya yang diungkap Novel Baswedan juga kasus korupsi pengadaan E-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto kala itu.
Penyidik Novel Baswedan juga turut terlibat dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo terlibat dalam skandal korupsi ekspor benih lobster.
Masih banyak sejumlah perkara besar lainnya, yang diungkap Novel Baswedan.
• JAWABAN DEWAS KPK Albertina Ho, Nasib Firli Bahuri dan 4 Pimpinan KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai
(Tribunnews/Kompas.com/TRIBUN-MEDAN.com
BACA ARTIKEL LAINNYA TERKAIT Novel Baswedan
BACA ARTIKEL LAINNYA TERKAIT KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA TERKAIT Polemik Nonaktif Pegawai KPK
ARTIKEL LAIN TERKAIT KETUA KPK FIRLI BAHURI
ARTIKEL LAIN TERKAIT TWK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-dan-penyidik-kpk-yang-didepak-novel-baswedan.jpg)