Internasional

SERAM, Penggemar BTS dan Blackpink di Korea Utara Bisa Dihukum Mati Kim Jong Un

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un membuat aturan yang ketat soal larangan lagu K-Pop yang kini digandrungi kalangan remaja dan anak muda

Editor: Array A Argus
kcna
Kim Jong Un memimpin rapat komite militer 

Dia menyebut bahasa dalam drama Korea Selatan "mesum" karena pasangan saling memanggil "oppa," karena wanita di Korea Utara hanya diizinkan untuk memanggil "kawan".

Baca juga: Disanksi PBB, Terungkap Cara Korea Utara Membiayai Negaranya dan Kim Jong Un, Bentuk Pasukan Cyber

Meski begitu, nyatanya Kim Jong Un pernah mengadakan konser pada 2018 dengan sederet bintang K-Pop seperti Red Velvet.

Tetapi sejak hubungan diplomatik yang gagal dengan presiden AS sebelumnya Donald Trump, Kim Jong Un menjadi lebih berhati-hati dan membatasi.

Undang-undang baru terhadap hiburan Korea Selatan ini hanyalah puncak gunung es, karena ia terus mengatur bahkan detail terkecil dari aksesori fesyen dan pewarna rambut.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kim Jong Un Sebut K-Pop Perusak Negaranya, Kim Akan Hukum Fans BTS Bahkan Dieksekusi Mati

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved