Wali Kota Medan Bobby Nasution Akui Dapat Teguran Keras Ombudsman soal Pelayanan RS Pirngadi

Wali kota Medan berjanji memperbaiki layanan Rumah Sakit Pirngadi Medan yang belakangan menuai sorotan warga

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat konferensi pers usai penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kasus viralnya video pasien meninggal diduga akibat tabung oksigen kosong, Jumat (11/6/2021). 

MEDAN-TRIBUN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kasus viralnya video pasien meninggal, yang diduga akibat tabung oksigen kosong.

LAHP tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Jumat (11/6).

Usai menerima LAHP tersebut, Bobby Nasution memberikan sejumlah pernyataan. Pertama, ia mengaku dalam kurun waktu kurang empat bulan menjadi Wali Kota Medan sudah dua kali dipanggil ke Ombudsman terkait kasus kesehatan.

"Kurang dari empat bulan saya menjadi  Wali Kota Medan, dua kali saya dipanggil Ombudsman. Ini catatan yang sangat besar bagi saya, temasuk Dinas Kesehatan Medan dan manajemen RSUD Pirngadi," ujar Bobby Nasution, Jumat.

Bobby menambahkan, Ombudsman menemukan dugaan maladmistrasi terkait kasus dugaan tabung oksigen kosong.

"Tadi sudah disampaikan ada temuan maladministrasi, tentang lambatnya dan belum terlaksanakannya kalibrasi tabung oksigen. Itu terakhir dilakukan pada 2018," tambahnya.

Ombudsman Temukan Dugaan Maladmistrasi Terkait Tabung Oksigen di Rumah Sakit Pirngadi Medan

2 Fakta Ombudsman Terkait Pasien Meninggal Akibat Tabung Oksigen Kosong di RSUD Pirngadi Medan

Bobby mengatakan, temuan Ombudsman menjadi koreksi besar bagi dirinya, terkhusus bagi rumah sakit di bawah naungan Pemerintah Kota Medan tersebut.

"Ini koreksi besar bagi saya. Kepada manajemen Pirngadi sejak awal kami sampaikan bagaimana supaya sarana dan prasarana, pelayanan dan sumber daya manusia bahkan fasilitas dan alat alat kesehatannya baik. Sudah saya sampaikan, anggarannya jangan sampai digunakan secara tidak berguna," katanya.

Bobby menekankan kepada Direktur RSUD Pirngadi untuk menggunakan anggaran sebaik-baiknya.

"Saya sampaikan kepada Pak Direktur, tolong anggaran digunakan secure baik. Alat yang rusak berat diganti, yang rusak ringan bisa diperbaiki. Ini kejadian yang sangat merugikan kita, merugikan RS Pringadi. Ini menjadi teguran keras," katanya.

Bobby juga berjanji melakukan langkah nyata untuk memperbaiki pelayanan RSUD Pirngadi. "Ini janji kami, ke depannya untuk memperbaiki RSUD Pringadi, saya akan mengambil langkah," ungkapnya.

Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat ditemui usai penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kasus viralnya video pasien meninggal diduga akibat tabung oksigen kosong, Jumat (11/6/2021).
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat ditemui usai penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kasus viralnya video pasien meninggal diduga akibat tabung oksigen kosong, Jumat (11/6/2021). (TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI)

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Jong Labar Kue Jagung Khas Karo, Cocok Jadi Santapan Keluarga

Baca juga: Sudah Seminggu Kalina Ocktaranny Pulang ke Rumah Ibunya, Vicky Prasetyo Beber Barang yang Dibawanya

Terkait pernyataan Ombudsman tersebut, Tribun Medan melakukan konfirmasi kepada Humas RSUD Pirngadi, Edison Peranginangin. Pihak RSUD Pirngadi, katanya, akan menuruti saran Ombudsman.

"Kami siap melaksanakan rekomendasi Ombudsman," katanya. Saat ditanya apakah pihak rumah sakit tidak pernah melakukan uji kelayakan tabung oksigen, Edison mengatakan hal yang sama. "Kami siap melaksanakan rekomendasi Ombudsman," katanya.

Edison juga mengaku, masih menunggu hasil salinan yang dikeluarkan Ombudsman. "Aku pun belum dapat salinannya," katanya.

Tiga Kasus

Tiga kasus di RSUD Pirngadi Medan sempat viral dan menjadi pembicara hangat warganet. Berdasar data yang dikumpulkan Tribun Medan, kejadian pertama yang sempat viral yakni, kasus pencurian barang berupa uang terhadap pasien yang saat itu menjalani isolasi Covid-19.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved