Ombudsman Temukan Dugaan Maladmistrasi Terkait Tabung Oksigen di Rumah Sakit Pirngadi Medan
Ternyata berdasar pemeriksaan Ombudsman RI Pewakilan Sumut mengapung dugaan tabung oksigen di RSUD Pirngadi sudah sekitar dua tahun tak dikalibrasi
MEDANTRIBUN.com, MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kasus dugaan pasien meninggal akibat diberi tabung oksigen kosong. Videonya sempat viral di media sosial.
Laporan akhir tersebut langsung diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Jumat (11/6).
Abyadi mengatakan, hasil laporan tersebut berupa temuan dugaan maladministrasi di RSUD Pirngadi Medan.
"Jadi dari hasil LAHP tersebut ada beberapa poin penting yang menurut kami isinya adalah saran kolektif dari Ombudsman Sumut yang harus dilakukan terlapor, yaitu RSUD Pirngadi dan Pemko Medan. Kami menemukan maladministrasi dalam kasus dugaan meniggalnya pasien akibat tabung oksigen kosong," ujar Abyadi.
Ia menambahkan, berdasar temuan Ombudsman kesalahan pihak RSUD Pirngadi, yakni dugaan tidak melakukan kalibrasi alat kesehatan secara rutin.
Baca juga: TERUNGKAP Kenapa Sopir Grab Medan Chiw Yet Haw Mau Antar Penumpang Pria ke Aceh hingga Dibunuh
Baca juga: SUASANA PEMAKAMAN Istri Menteri Yasonna Laoly, Elisye W Kateren, Dihadiri Kerabat dan Petinggi PDIP
"Kami melihat ini dalam konteks peralatan medis yang berdasar hasil pemeriksaan kami tidak pernah dilakukan kalibrasi atau uji kelayakan tabung oksigen. Padahal sejak 2018 sampai 2020 sudah diajukan proses pengujian atau kalibrasi," katanya.
Hal itu, kata Abyadi, menjadi penting karena berpengaruh besar terhadap pelayanan yang di RSUD Pirngadi.
"Hal ini menjadi penting, karena kalibrasi atau uji alat kesehatan menjadi unsur penting dalam keselamatan pasien di setiap rumah sakit. Jadi, ini merupakan salah satu temuan kami," tuturnya.
Abyadi juga mengatakan, selain dugaan instalasi tabung oksigen tidak dikalibrasi, Ombudsman Sumut juga menemukan permasalahan dugaan tidak kompetennya tenaga kesehatan yang melakukan pencatatan pemakaian oksigen.
"Pencatatan pemakaian oksigen itu tidak mereka lakukan secara berkala. Sehingga tidak jelas pendataannya. Mungkin gara-gara itulah pas masuk pasien mereka tidak tahu tabung itu kosong. Jadi itu tidak terdata secara berkala.
Dan, juga tidak kompeten petugas medis dalam memastikan kepastian data pasien BPJS," tambahnya.
Untuk itu, kata Abyadi, Ombudsman Sumut menyarankan dua hal penting terhadap RSUD Pirngadi dan Pemko Medan.
"Maka saran kami, yang pertama segera lakukan kalibrasi, kemudian Wali Kota mengalokasikan anggaran kepada RSUD Pirngadi. Jangan nanti ada keluhan, alasannya tidak ada anggaran," katanya.
Terkait pernyataan Ombudsman tersebut, Tribun Medan melakukan konfirmasi kepada Humas RSUD Pirngadi, Edison Peranginangin. Pihak RSUD Pirngadi, katanya, akan menuruti saran Ombudsman.
"Kami siap melaksanakan rekomendasi Ombudsman," katanya. Saat ditanya apakah pihak rumah sakit tidak pernah melakukan uji kelayakan tabung oksigen, Edison mengatakan hal yang sama. "Kami siap melaksanakan rekomendasi Ombudsman," katanya.
Edison juga mengaku, masih menunggu hasil salinan yang dikeluarkan Ombudsman. "Aku pun belum dapat salinannya," katanya.
• Wali Kota Medan Bobby Akui Layanan RSUD Pirngadi Belum Baik, tapi Bantah Dugaan Mengcovidkan Pasien
• Begini Pernyataan Wali Kota Bobby Nasution Soal RS Pirngadi Diduga Covidkan Pasien
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/abyadi_siregar_ombudsman_rsud_pirngadi.jpg)