Polisi Kantongi Inisial Penerima Paket Ganja yang Ingin Dikirim ke Batam

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, ganja sebelumnya hendak dikirim kepada seseorang di Batam, Kepulauan Riau.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUNMEDAN/ Alija Magribi
Sejumlah narkotika jenis ganja disita Kepolisian Resort Pematangsiantar dari Jalan Kartini Pematangsiantar, Kamis (10/6/2021) malam 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Polres Pematangsiantar tengah melacak dua pemuda yang melarikan diri, usai gagal mengirimkan narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman paket, JNE di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (11/6/2021) malam.

Namun alamat tujuan (penerima) ganja tersebut telah diketahui.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, ganja sebelumnya hendak dikirim kepada seseorang di Batam, Kepulauan Riau.

Inisial orang yang ditujukan tersebut adalah NH.

"Ganja dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3 kg, yang terdiri dari 8 gulungan, tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam," ujar Rusdi.

Gagalnya aksi pengiriman ganja ini, berawal saat dua pria datang membawa kotak saat kantor jasa titip kilat akan tutup sekitar pukul 19.30 WIB malam. Saat itu satu di antaranya masuk dan satu lainnya standby di atas sepeda motor.

Baca juga: Kini Populer & Kaya, Amanda Manopo Ternyata Masih Punya Keinginan, Junjung Prinsip Ini Sebagai Artis

Namun, saat pegawai hendak memeriksa barang, pelaku panik, dan berupaya mengambil kembali barang yang semula ingin dikirimkan.

Secara terburu-buru ia melompat ke sepeda motor, dan meninggalkan paketnya. Keduanya melarikan diri.

Sementara itu, pengelola JNE Rita Aryani mengatakan ciri-ciri pengirim ganja tersebut mengenakan pakai jaket warna merah hati dan masuk ke dalam JNE.

"Cuma satu orang yang masuk, satu lagi menunggu di atas sepeda motor. Kami gak sempat lihat apa merek sepeda motornya," ujar Rita Aryani (58) pengelola JNE Jalan Kartini Pematangsiantar.

Rita Aryani mengatakan, pengirim tersebut mengatakan paket adalah asam gelugur.

Pengirim sempat tidak menolak ketika barang yang hendak dikirim tersebut diperiksa.

Hanya saja, setelah diperiksa, gaun ganja tersebut keluar dari dalam bungkusnya. Pengirim pun panik.

Baca juga: Polisi Temukan 148 Kg Ganja Asal Aceh di Mobil Innova, Terungkap Karena Kecelakaan Lalulintas

"Dia tidak menolak barang yang mau dikirim itu diperiksa. Tapi setelah diperiksa daun ganja itu keluar. Lalu ditanya lah sama anggota, ini daun apa. Langsung yang ngirim itu ketakutan dan diangkatnya barang yang mau dikirim itu," ujar Rita kembali.

"Kami teriaki maling, rupanya barang bawaan itu jatuh. Kami ambil lalu kami panggil la polisi, gak berapa lama datang la Pak Kapolres," pungkasnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved