Pantas Saja Tidak Pernah Diklaim Indonesia, Inilah Perbedaan Papua Nugini dan Papua Barat

Rupanya, perbedaan itu berasal dari sejarah penjajahan di pulau tersebut, yang juga terbagi menjadi dua kekuasaan.

Tayang:
Suku Fore di Papua Nugini - Pantas Saja Tidak Pernah Diklaim Indonesia, Inilah Perbedaan Papua Nugini dan Papua Barat 

Kemudian, setelah konflik yang hampir menimbulkan perang, Belanda dan Indonesia menandatangani Perjanjian New York.

Selanjutnya, perjanjian itu menempatkan Indonesia di bawah Otoritas Eksekutif Sementara PBB hingga referendum yang memungkinkan semua orang dewasa Papua Barat untuk memutuskan nasib kemerdekaan mereka.

Referendum Papua Barat atau yang juga dikenal sebagai Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera itu dilaksanakan pada 14 Juli–2 Agustus 1969.

Namun sebelum itu, pada tahun 1967, pemerintah Indonesia telah menandatangani kontrak 30 tahun dengan perusahaan pertambangan emas dan tembaga AS Freeport-McMoran untuk memulai penambangan di wilayah yang kaya sumber daya.

Selain itu, dua tahun kemudian, menurut para sejarawan, sejumlah orang dipilih sendiri untuk memilih di bawah pengawasan militer Indonesia dan memilih dengan suara bulat untuk tetap berada di bawah kekuasaan Indonesia.

Tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pun disasarkan kepada Indonesia.

Indonesia dan perwakilannya di PBB sejak itu berulang kali menolak klaim pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Tuduhan itu juga disebut telah disebarkan oleh "gerakan separatis Papua".

Baca juga: Duka Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Ternyata Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas

Baca juga: PSMS Medan Lakukan Laga Uji Coba, Ansyari: Ingin Melihat Hasil Latihan

Baca juga: Pembacok Kepala Adik Kandung Pakai Cangkul, Dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan

“Provinsi Papua dan Papua Barat … akan selalu menjadi bagian dari Indonesia yang bersatu,” kata diplomat Indonesia Ainan Nuran kepada dewan keamanan PBB pada 2017.

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, pernah menegaskan tentang status Papua Barat ketika datang deklarasi kemerdekaan wilayah tersebut oleh aktivis Benny Wenda.

Menurutnya, Papua sudah final masuk dalam bagian NKRI sejak digelarnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua pada 1969.

Disebutnya, hasil dari Papera yang sudah disahkan Majelis Umum PBB dan sah menjadi bagian kedaulatan Indonesia.

Bagaimanapun, Papua Barat telah memiliki jalan yang berbeda dari saudara sepulaunya, Papua Nugini.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Intisari Online

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved