KRONOLOGI Terbongkarnya Hubungan Intim Sedarah (Inses) Kakak dan Adik setelah Penemuan Jasad Bayi

Mengungkap tabir dua orang kakak beradik diduga telah melakukan hubungan intim sedarah hingga melahirkan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN LUWU/DESY ARSYAD
Garis polisi terpasang di rumah pelaku inses. Kini kasus Inses atau hubungan sedarah tejadi di Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekas. 

Pembuang jasad bayi tersebut adalah wanita 20 tahun yang melakukan hubungan sedarah dengan adiknya berumur 18 tahun.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bermula dari penemuan mayat bayi di Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengungkap tabir dua orang kakak beradik diduga telah melakukan hubungan intim sedarah.

Bayi malang berjenis kelamin perempuan itu mulanya ditemukan di semak-semak kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021).

Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya memberikan kesaksiannya.

Ia mengatakan, pelaku sekaligus orangtua dari bayi tersebut berstatus kakak adik.

Keduanya tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi kemarin penegak hukum langsung olah TKP pas warga laporan, dari situ Informasinya pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan," kata Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya, Rabu (8/6/2021).

Pelaku kata Nasrudin sudah diamankan pihak kepolisian, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.

Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.

Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak beradik)," terang Nasrudin.

Bayi ketika dibuang sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisinya berada di semak-semak pepohonan yang memenuhi lahan kosong.

Di lokasi lahan kosong, terdapat kubangan air, warga yang pertama melihat jasad bayi hendak memancing ikan di kubangan tersebut.

Rumah tersangka pembuang jasad bayi berada tidak jauh dari lokasi, mereka tinggal satu keluarga kedua orangtua, anak perempuan dan laki-laki.

"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian penemuan jasad bayi perempuan di Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Namun, Erna belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.

"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.

Hubungan asmara terlarang Kakak beradik, sang kakak perempuannya berusia 20 tahun, dan sang adik laki-lakinya berusia 18 tahun.

Pembuang jasad bayi tersebut adalah wanita 20 tahun yang melakukan hubungan sedarah dengan adiknya berumur 18 tahun.

Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati menceritakan awalnya jasad bayi malang itu ditemukan oleh seorang warga sekitar yang hendak memancing dekat semak-semak.

"Kronologisnya kami dapat laporan setelah melaksanakan apel sore sekitar jam 16.00 WIB. Awalnya ada warga mau mancing, lalu melihat jasad bayi tersebut," kata Yati saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/6/2021).

Yati kemudian menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota.

Hanya beberapa jam saja, pelaku pembuangan bayi malang langsung bisa diamankan.

Lokasi penemuan bayi hasil hubungan sedarah di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021)
Lokasi penemuan bayi hasil hubungan sedarah di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021) (wartakota)

Yati menceritakan pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, sempat berkelit ketika ditanyakan petugas kepolisian.

Pasalnya, polisi menemukan bercak-bercak darah dari semak-semak yang menjadi lokasi pembuangan bayi menuju rumahnya yang berjarak hanya 50 meter.

"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," kata Yati saat ditemui di dekat lokasi pada Rabu (9/6/2021).

Pihaknya kemudian memanggil bidan untuk mengecek kondisi perempuan yang menjadi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perempuan berumur 20 tahun itu baru beberapa hari menjalani persalinan.

"Enggak tahunya pelaku ini baru melahirkan. Karena untuk meyakinkan dugaan, kami sampai panggil bidan untuk cek kondisinya," tuturnya.

Sementara itu, Nasrudin Ketua RT 04/01 Bintara Jaya menjelaskan dua orang pelaku yang diamankan merupakan warga pendatang baru yang mendiami lokasi berjarak 50 meter saja dari tempat pembuangan bayi.

Setelah diinterogasi, dua pelaku pembuangan bayi yang mendiami rumah tersebut ternyata memiliki hubungan darah, yakni kakak dan adik.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau yang disebut inses.

"Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan," tuturnya.

Mereka berdua kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Lokasi semak-semak tersebut kini telah diberi garis polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jasad Bayi Diduga Hubungan Sedarah Ditemukan di Bintara Bekasi, Pelaku Tinggal Tak Jauh dari Lokasi

Artikel ini juga telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap, Jasad Bayi yang Ditemukan Warga di Bintara Jaya Rupanya Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik, .

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved