Pejabat Pemko Medan Harus Ikuti Gerak Cepat Bobby Nasution
Jika tidak mau tertinggal, pejabat di lingkungan Pemko Medan harus bisa mengikuti gerak cepat (gercep) Wali Kota Medan
Ilyan mengatakan, meneladani Wali Kota yang responsif terhadap persoalan warga, pihaknya juga makan membuka akses pengaduan dan aspirasi warga soal sampah dan kebersihan melalui Whatsapp.
“Jadi nanti, kalau ada pengaduan warga, khususnya yang tinggal di gang-gang atau jalan lingkungan, karena sampahnya tidak terangkut, bisa cepat kita tangani. Kita akan mengirim petugas untuk mengangkut sampah itu,” ujar Ilyan.
Dukungan Kebijakan Wali Kota melimpahkan pengelolaan persampahan kepada kecamatan dinilai tepat. Tokoh masyarakat kecamatan Medan Baru, Adat Sitepu, menilai kebijakan ini mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Menurut Adat, pelimpahan kewenangan ini membagi dengan tegas tugas dan fungsi antara Dinas Kebersihan Pertamanan dan Kecamatan. Hal ini akan membuat pengelolaan persampahan efisien, efektif, serta optimal.
“Kita sebagai warga pun akan merasa terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Pihak kecamatan pun, nilai Adat, memang sudah siap dan berpengalaman dalam menangani persampahan. Adat yang sejak tahun 70-an tinggal di Medan Baru ini mengaku, melihat keseriusan dan kesungguhan pihak kecamatan Medan Baru dalam menangani soal sampah ini.
“Sedangkan sebelum dilimpahkan saja soal kebersihan telah jadi perhatian Camat, apalagi sekarang. Saya lihat sendiri, petugas kecamatan bekerja menangani sampah pada malam hari, bahkan pada hari libur,” ungkapnya.
Dia berharap, kerja penanganan kebersihan dari kecamatan ini dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi.
“Dengan partisipasi kami, masyarakat, kerja penanganan kebersihan dan sampah akan berhasil dengan baik,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/adwvgrree.jpg)