Belum Berniat Kembali ke Dunia Politik, Rahudman Harahap Fokus Keluarga: Cucu Saya Ada 11
Eks narapidana pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare tahun 2015 ini datang dengan mengenakan baju meraah dan peci.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bebas dari masa tahanan di Lapas Kelas 1 A Tanjung Gusta, Rahudman Harahap, mantan Wali Kota Medan tahun 2010 melepaskan kerinduan dengan mendatangi lokasi perkumpulan jurnalis di Jalan H. Agus Salim, Jumat (4/6/2021).
Rahudman datang dengan mengunakan mobil Honda CR-V berwarna hitam. Eks narapidana pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare tahun 2015 ini datang dengan mengenakan baju meraah dan peci. Rahudman sempat terguyur hujan saat memasuki warung.
Mantan Wali Kota Medan ke 15 ini tampak ramah dan langsung menyalami semua jurnalis yang tengah berkumpul. Rahudman tak canggung duduk di tengah-tengah jurnalis. Ia bercerita pengalaman selama berada di dalam penjara.
Ia mengungkapkan banyak mendapatkan pengalaman dari hukuman yang dijalani selama kurang dari 10 tahun itu.
Ia mengatakan sangat ingin menjalani kebebasan dengan berkumpul dengan keluarga besar. Ia juga tidak malu untuk berbaur dengan masyarakat lagi.
"Tanggal 27 Mei lalu putusan saya bebas. Saya kembali ke masyarakat. Sebagai teman, hari ini, agenda pertama kali saya sempatkan ke sini (warkop jurnalis) untuk bertemu dengan kawan-kawan sekalian," katanya.
Rahudman juga meminta maaf kepada semua masyarakat dan meminta agar bersama mendukung program pemerintah khususnya untuk kemajuan Kota Medan.
Baca juga: Perkuliahan Online Disusupi Video Porno dan Suara Bising, Kampus USU Lakukan Investigasi
Baca juga: Angin Kencang Rusak 22 Rumah di Percut Sei Tuan, Warga Luka-Luka
"Atas kesalahan saya, saya minta maaf. Mari sama-sama kita mendukung program yang membangun Kota Medan ini. Meskipun ke depan saya tidak pemimpin lagi, namun saya tetap bersama kalian," ungkapnya.
Rahudman mengatakan belum tertarik untuk terjun ke dunia politik lagi. Ia hanya ingin bisa berkumpul bersama keluarga di dalam rumah."Saya untuk sementara ini tidak memiliki agenda. Fokus ke keluarga dulu, bersama anak dan cucu dulu. Karena cucu saya itu ada 11 orang.
Jadi keluarga terlebih dahulu. Untuk terjun ke politik, untuk sementara belum ada dulu. Masih fokus ke keluarga, karena kita tidak tahu ke depannya," ujarnya.
Kegembiraan lepas dari kurungan, pria dengan kumis tebal ini mengajak jurnalis untuk ikut meramaikan acara syukuran dengan ikut berwisata ke tempat pemandian.
"Saya juga ada rencana untuk bersama kawan-kawan, mau mengajak berenang dulu ke sungai. Nanti kabari saya ya, kita ke Sibiru-biru dulu, berenang dulu, menghapuskan dosa-dosa kita,"katanya.
Sedikit mengingatkan, Rahudman Harahap dieksekusi bebas dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare tahun 2015. Kasus yang turut melibatkan Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie itu ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Viral Mobil Mercy Diserempet, Pengemudi Teriak: Ini Mercy Lho, Mobil Anda Apa?
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian Rp 185 miliar. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2016 menyatakan Rahudman Harahap lepas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Rahudman terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, tapi perbuatan tersebut bukan tindak pidana.
Hakim menyatakan terdakwa Rahudman Harahap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, serta menjatuhkan pidana 10 tahun penjara, denda sebesar Rp 500 juta, serta subsider 6 bulan kurungan.
Rahudman mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tingkat kasasi pada 23 Mei 2018. Selanjutnya Mahkamah Agung mengabulkan PK yang diajukan Rahudman dengan menyatakannya tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rahudman_harahap_warkop_jurnalis.jpg)