Viral Medsos

Videonya Hina Mensos Risma Heboh, Sosok Bupati Alor Diduga Pernah Ancam Tembak Mati Petinggi TNI AD

Bukan cuma itu, Amon Djobo juga mengancam akan melempar kursi kepada para staf Kementerian Sosial. Para staf Mensos Risma juga diusir

Kolase
Videonya Hina Mensos Risma Heboh, Sosok Bupati Alor Diduga Pernah Ancam Tembak Mati Petinggi TNI AD 

Pada November 2020, Bupati Alor pernah berseteru dengan seorang Kolonel dari TNI AD.

Amon Djobo dilaporkan ke Polda NTT lantaran diduga mengancam akan menembak mati Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Masalah antara Amon Djobo dan sang kolonel terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Dilansir dari Surya.co.id, ketika itu Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri.

Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor. Turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Rapat itu kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan.

Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.

Videonya hina Mensos Risma viral, ini sosok Bupati Alor Amon Djobo yang ternyata diduga pernah ancam tembak mati seorang petinggi TNI AD di NTT.
Istimewa
Videonya hina Mensos Risma viral, ini sosok Bupati Alor Amon Djobo yang ternyata diduga pernah ancam tembak mati seorang petinggi TNI AD di NTT.

Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.

Ketiga, pihak pemda akan membantu mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan menyiapkan alternatif tanah pengganti yang dapat digunakan untuk TNI-Polri. Terakhir, Polri akan mempelajari dan membuat kajian hukum untuk mencari solusi alternatif lainnya.

Sehari setelah diadakan rapat atau pada 16 Oktober 2020, protokoler Pemkab Alor bernama Robert Meok menindaklanjuti dengan menemui Kolonel Imanuel di salah satu hotel di Kabupaten Alor.

Robert juga membawa serta surat tentang risalah hasil rapat untuk ditandatangani masing-masing pihak sebagai bentuk persetujuan.

Namun, saat itu Kolonel Imanuel tak langsung menandatanganinya. Menurut Kolonel Imanuel, ada beberapa hal pada poin hasil rapat yang perlu dikoreksi.

Ia lantas mengajukan dua pormohonan koreksi. Kolonel Imanuel juga sempat menanyakan kepada Robert pihak yang membuat risalah hasil rapat tersebut.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto.
Dok. Kodam Udayana
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto.

Robert kemudian menjawab bahwa risalah itu dibuat oleh Kabag Hukum Pemkab Alor.

Selanjutnya, Imanuel meminta Robert untuk menyampaikan pesan bahwa Kabag Hukum Pemkab Alor diundang untuk berdiskusi dengannya di Makodim Alor.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved