PHDI Sarankan DPRD Lakukan RDP Hingga Bentuk Pansus untuk Kasus Tabung Oksigen Kosong

Perlu ada pembenahan mendasar pada RSUD Dr Pirngadi baik dari sisi manajemen, pelayanan medis, hingga pelayanan publiknya. 

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
Perawat RS Pirngadi Medan (kiri) dan pasien yang tengah kejang-kejang dan meninggal dunia. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan diketahui batal melaporkan keluarga pasien dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Diketahui, pihak RSUD Dr Pirngadi mengurungkan niatnya melaporkan keluarga pasien sekaligus perekam video atas arahan wali kota Medan, Bobby Nasution.

Perawat RS Pirngadi Medan (kiri) dan pasien yang tengah kejang-kejang dan meninggal dunia.
Perawat RS Pirngadi Medan (kiri) dan pasien yang tengah kejang-kejang dan meninggal dunia. (TRIBUN MEDAN/TANGKAPAN LAYAR VIDEO)

“Kami atas arahan pak wali kota, karena ini masyarakat, kita akhirnya membatalkan itu,” ujar Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, Suryadi Panjaitan usai bertemu Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Sabtu (29/5/2021).

Menanggapi hal ini Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan mengatakan bahwa semua pihak harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah, namun timbulnya kekecewaan keluarga pasien harus diakui sebagai kurangnya pelayanan dari pihak rumah sakit.

Baca juga: Rekreasi Murah di Danau Teratai Asahan, Biaya Masuk Hanya Rp 2ribu Per Orang

"Kami percaya tentu tidak ada niat jelek dari pihak RS maupun pasien. Namun perlu menjadi catatan bahwa banyak pihak mengeluhkan pelayanan di RS Pirngadi ini sejak lama, bahkan Walikota Medan hingga DPRD juga mengeluhkan hal yang sama di media.

Ini fakta yang harus diterima pihak RS untuk pembenahan," kata Surya, selaku Ketua PHDI Medan saat diwawancara, Selasa (1/6/2021).

Surya menambahkan bahwa perlu ada pembenahan mendasar pada RSUD Dr Pirngadi baik dari sisi manajemen, pelayanan medis, hingga pelayanan publiknya. 

Sehingga dirinya mendorong agar DPRD Kota Medan dapat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami persoalan khusus terkait dugaan tabung oksigen kosong di RSUD Dr Pirngadi tersebut.

"Ini menyangkut nyawa manusia ya, namun kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

Maka guna menghadirkan rasa adil bagi semua pihak, saya sarankan agar DPRD dapat memanggil pihak RS Pirngadi untuk RDP dan meminta keterangannya, serta dibentuk pansus guna mengusut tuntas hal ini," tegasnya.

Lebih lanjut, sekretaris PHDI Kota Medan, Matha Riswan memberikan apresiasi terhadap langkah bijak wali kota Medan Bobby Afif Nasution yang memerintahkan agar pihak RSUD Dr Pirngadi mengurungkan niatnya untuk mempolisikan keluarga pasien. 

Baca juga: Rekreasi Murah di Danau Teratai Asahan, Biaya Masuk Hanya Rp 2ribu Per Orang

Ia mengatakan, mereka juga akan selalu siap mendukung program - program unggulan wali kota Medan.

"Saya kira kebijakan Pak Bobby sudah sangat tepat dan kami apresiasi, itu mencerminkan sikap pemimpin.

Justru saya menyayangkan langkah awal pihak manajemen RS Pirngadi yang ingin membuat laporan polisi, itu tidak mencerminkan attitude institusi medis yang seharusnya mengayomi,"

Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta keterangand ari RSUD Dr Pirngadi untuk mempertanyakan video viral yang menyatakan pelayanan buruk dan mengakibatkan pasien meninggal dunia, Sabtu (29/5/2021).
Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta keterangand ari RSUD Dr Pirngadi untuk mempertanyakan video viral yang menyatakan pelayanan buruk dan mengakibatkan pasien meninggal dunia, Sabtu (29/5/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY)

"Sikap yang sedikit-sedikit mempolisikan ini justru akan munculnya sikap antipati masyarakat pada pelayanan kesehatan di Kota Medan," ujar Matha.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved