Kasus Pencabulan
Gadis 18 Tahun Dicabuli 4 Anak Bawah Umur lalu Ditinggal Begitu Saja di Kamar tanpa Busana
Saksi MR, yang telah selesai melakukan hubungan badan dengan korban pergi keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian.
Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang Harlisa mengaku kalau pihaknya telah melakukan pendampingan dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan empat orang anak di bawah umur.
Terlepas dari perbuatan pelaku, dia berharap agar masyarakat tidak merundung pelaku yang masih berada di usia sekolah tersebut.
Rudapaksa dan Bunuh Putri Kandung
Motif di balik pembunuhan siswa madrasah aliyah (MA), KH (16) di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwingu, Kabupaten Kudus, Rabu (5/5/2021) lalu, akhirnya terbongkar.
Sebelumnya, HK dirudapaksa lalu dibunuh ayah kandungnya, Slamet (50).
Kepada polisi, Slamet mengaku membunuh anak kandungnya karena korban menolak saat diajak berhubungan badan.
Akhirnya, ia pun melampiaskan nafsunya pada anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
"Sudah sebulan enggak dikasih sama istri," kata Slamet, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (24/5/2021).
Setelah merudapaksa dan membunuh anak kandungnya, Slamet mengaku menyesal.
"Ya saya sekarang menyesal," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebut kasus itu terungkap setelah polisi menemukan bercak sperma di celana korban.
Ternyata, DNA sperma di celana korban cocok dengan DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.
"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," kata Aditya, Senin (24/5/2021).
Ia menjelaskan, Slamet nekat merudapaksa anak kandung karena sudah sebulan tak dilayani istri.
Slamet tak kuat menahan nafsu saat melihat tubuh korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/baju-korban-yang-dirudapaksa-oleh-4-pemuda.jpg)