Ekspose Kasus Pembunuhan Guru SD
SEPAK Terjang Kriminal Ricky Tambunan Sang Pembunuh Guru SD di Toba Marta Butarbutar
Setelah ditangkap, tersangka Ricky Tambunan terlihat tertatih-tatih berjalan sebab kaki kanannya ditembus timah panas polisi.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tersangka Ricky Tambunan Pernah Nikmati Situasi Rutan Balige karena Pencurian Sepeda
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Tersangka Ricky Tambunan (23) dalam kasus pembunuhan guru SD Marta boru Butar yang terjadi pada Senin (24/5/2021) ternyata memiliki rekam jejak kriminal.
Tersangka Ricky Tambunan ternyata pernah mendekam di Rumah Tahanan Kelas II Balige.
Karutan Balige Hendri Alpa Edison Damanik melalui kepala seksi pelayanan Rutan Balige L Manalu menjelaskan bahwa Yosep Ricky Tambunan pernah mendekam di Rumah tahanan negara (Rutan) Balige selama 6 bulan.
"Ricky Tambunan pada tanggal 16 Juni 2019 dengan kasus pencurian sepeda dan bebas tanggal 13 Desember 2019. Kasusnya pencurian sepeda," ujar L Manalu saat dikonfirmasi tribun-medan.com pada Jumat (27/5/2021).
Lanjutnya, tersangka Ricky Tambunan selama mendekam di Rutan Balige tidak memiliki catatan buruk dan ia menjalani hukuman secara penuh.
Setelah hampir dua tahun bebas dari rutan, ia kemudian bersama dua rekannya melakukan aksi biadap, membunuh seorang guru SD di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba secara membabibuta.
Dalam aksi keji tersebut, ada 24 luka tusukan yang tersebar di seluruh tubuh korban.
Diperoleh informasi bahwa kematian korban akibat kehabisan darah usai berupaya bebas dari siksaan tersangka.
Setelah ditangkap, tersangka Ricky Tambunan terlihat tertatih-tatih berjalan sebab kaki kanannya ditembus timah panas polisi.
"Ia melakukan perlawanan saat penangkapan pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kos-kosan Jalan Menteng, Amplas Medan," ujar Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar.
Aksi keji yang dilakukan ketiga pelaku terduga pembunuhan sadis terhadap abdi negara seorang guru sekolah dasar SD Lumban lobu 173559 pada Senin 26/05/2021 yang lalu, Lisbeth Marta boru Butarbutar meregang nyawa bersimbah darah dirumahnya seusai dibantai para tersangka.
Kedua tersangka Ricky Tambunan (23) dan DN (16) kini tengah berada di Mapolres Toba setelah diringkus dari Medan. Keduanya, langsung melarikan diri usai lakukan aksi kejinya.
WAKTU Tutup Peti Mati dan Penangkapan Pembunuh Sadis Bersamaan, Polres Toba: Tuhan Tunjukkan Jalan
Pengungkapan kasus pembunuhan guru SD Marta boru Butarbutar memiliki cerita tersendiri. Waktu penangkapan dua tersangka di Medan dan penutupan peti jenazah korban sebelum pemakaman sama, yakni pada Rabu (26/5/2021) pukul 12.30 WIB.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar menuturkan bahwa kesamaan waktu tersebut adalah sebagai jalan Tuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembunuh-guru-sd_marta-butarbutar.jpg)