Komisi Penyiaran Indonesia Ajak Seluruh Universitas di Sumut Konsen Literasi Publik

Media Televisi merupakan media penyiaran yang memiliki peran penting dalam mempengaruhi opini publik. 

HO
Foto Bersama pada agenda FGD Informan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2021, di Hotel Grand City Hall, Kota Medan, Kamis (27/5/2021). 

Laporan Wartawan TRIBUN-MEDAN. com, Angel Aginta Sembiring

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Media Televisi merupakan media penyiaran yang memiliki peran penting dalam mempengaruhi opini publik. 

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Irsal Ambia di acara FGD Informan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2021, di Hotel Grand City Hall,  Kota Medan, Kamis (27/5/2021). 

Ia mengatakan, peran literasi tersebut juga harus diambil alih oleh pemerintah daerah, universitas dan lembaga pendidikan. 

"Maksudnya semua ini harus bekerja sama untuk bisa menghasilkan sebuah program siaran yang baik untuk publik,” ujarnya.

Baca juga: Komisioner KPI Pusat: Kualitas Siaran Televisi Daerah Lebih Baik

Baca juga: RAMAI DIPROTES, KPI Nilai Acara Lamaran Atta & Aurel di TV Tak Ada Unsur Edukasi, Ini Penjelasannya

Maka upaya lembaga penyiaran untuk meningkatkan literasi tersebut dengan mengajak seluruh sektor mengadakan kegiatan literasi di masing-masing daerahnya. 

Seperti yang telah dilakukan oleh KPI dengan menggandeng 12 universitas di seluruh Indonesia guna membangun sebuah model riset yang lebih baik untuk menggambarkan program siaran. 

"12 universitas itu ada di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Tengah dan Sumatera Utara yaitu Universitas Sumatra Utara," katanya. 

Maka bagian dari tugas akademisi ini juga menjadi bahan penelitian yang luas bagi kalangan akademisi dan dapat disampaikan kepada publik secara luas di setiap universitas. 

Baca juga: Trending Topik Lamaran Aurel dan Atta, Disiarkan Televisi, Apa Manfaatnya ke Publik? Ini Respon KPI

Baca juga: Tanggapi Isu di Pemkab Langkat, Ketua KPI Langkat: Jangan Percaya Sebelum Terbukti Secara Hukum

Lanjutnya, maka melalui penelitian yang dibangun oleh mahasiswa dapat menyampaikan pesan-pesan terhadap program siaran yang berkualitas untuk publik di daerah. 

Ia juga mengatakan, pandangannya terhadap media lokal cenderung lebih baik karena  menghadirkan sebuah konten siaran daerah yang mengeksplorasi kegiatan berbasis budaya. 

"Namun hal itu tetap harus didorong guna menghadirkan siaran lokal yang lebih bervariasi," tuturnya. 

Ia juga mengatakan keberadaan lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab sosial yang besar dengan menghadirkan tontonan sebagai sebuah tuntunan. 

Maka dengan menghadirkan tayangan sebagai sebuah ruang publik dengan tujuan dapat mencerdaskan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa. (Cr9/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved