Viral Medsos

TERKAIT Tersebarnya Video Mesum Ibu Kadus dengan Pemuda, Ini Penjelasan Kepala Desa Bulak

Video mesum berdurasi 59 detik yang diperankan seorang wanita dengan seorang lelaki beredar di media sosial.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Jabar
Ilustrasi video mesum. 

TRIBUN-MEDAN.COM -- Video mesum berdurasi 59 detik yang diperankan seorang wanita dengan seorang lelaki beredar di media sosial.

Informasi yang beredar, sosok pemeran wanita dalam video itu diduga merupakan ibu Kadus (kepala dusun) di sebuah desa di Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar, perempuan dalam pemeran video mesum itu tampak berbaring di atas ranjang.

Sang wanita terlihat dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur.

Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap perangkat desanya yang disebut-sebut pemeran dalam video mesum 59 detik itu.

Ia juga mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan Kadusnya.

Zainal mengatakan, Kadusnya masih sempat terlihat di kantor terakhir pada Selasa kemarin.

Pihaknya pun berencana melakukan pemanggilan dugaan yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.

Sementara proses penyelidikan tetap berlangsung dari jajaran kepolisian setempat baik pemeran maupun pelaku penyebaran video.

"Kalau memang yang dimaksud dalam video itu adalah kadus desa saya, dan benar itu orangnya, kemungkinan video itu dibuat setelah dia dilantik menjadi kadus pada 2018 lalu. Karena sebelumnya video yang sama sempat muncul sekitar 2017 atau 2018," katanya.

Tangkapan layar video mesum yang disebut-sebut diperankan warga Sumedang.
Tangkapan layar video mesum yang disebut-sebut diperankan warga Sumedang. (tangkapan layar video)

Menurutnya, berdasarkan keterangan informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemain perempuan dalam video itu sekilas mirip dengan salah satu kadusnya.

Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.

"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud.

Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.

Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada.

Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tetang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.

"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa.

Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi.

Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terkahir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.

Ilustrasi - kronologi video mesum gangbang Vina Garut viral
 

Respon Camat

Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa, di mana diduga pemain video mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.

Hanya saja, aduan tersebut masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat.

Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya.

Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.

"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal.

Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada," terangnya saat ditemui di kantor kecamatan, Kamis (20/5/2021).

Terlepas siapa pemeran dalam video syur itu nantinya, Saefudin mengimbau kepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan gadget.

Dengan tujuan agar tidak menjadi bumerang bagi diri maupun keluarga di sekitarnya.

"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho menegaskan pihaknya masih melakuan pendalaman dan penyelidikan tentang video yang sedang heboh ini.

“Kita dalami dulu adalah motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi,” katanya.

Hingga lini polisi juga belum memastikan siapa yang menyebarkan, pelaku dan motif pelaku menyebarkan video porno tersebut.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)

Tautan Artikel: Video 59 Detik Ibu Kadus Muda di Atas Ranjang Bikin Heboh, Kades: Diduga Dibuat Setelah Dia Dilantik

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved