Polisi Jadi Beking Rentenir
Deretan Fakta Perwira Polisi jadi Beking Rentenir, Langsung Berurusan dengan Kapolresta Deliserdang
Perilaku oknum polisi yang menjadi beking rentenir menghebohkan mayarakat Deliserdang, Sumatera Utara.
Tak disangka, apa yang dikhawatirkan terjadi. Setelah mengancam memenjarakan Romulo, pria itu kemudian merampas kamera kakak ipar Romulo.
Sontak, Romulo pun berusaha melerai. Nahasnya, dia malah digebuk oknum polisi itu. "Biar ku tahan kalian bertiga di sini. Nanti ku rampas HP mu itu," sergah oknum polisi itu.
3. Anak Ketakutan dan Menangis Histeris
Gegara kejadian ini, anak perempuan Romulo sampai menangis histeris. Anak perempuannya ketakutan ketika pria ngaku polisi ini mengancam dan menganiaya Romulo.
Dalam rekaman video terlihat oknum polisi itu mendorong dan berusaha memiting leher Romulo. Lelaki itu juga berusaha menonjok wajah Romulo.
4. Kapolresta Turun Tangan
Perilaku oknum polisi jadi beking rentenir sampai ke telinga Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi. Kombes Yemi langsung memanggil Iptu TS.
Baca juga: Masyarakat Dilarang Melintasi Dua Dusun Deliserdang yang Lockdwon Akibat Covid-19
Yemi membenarkan bahwa Iptu TS memang anggotanya. Ia pun meminta Wakapolresta Deliserdang dan Kasi Propam untuk memproses Iptu TS.
"Saya sudah perintahkan Waka Polresta dan Kasi Propam untuk segera memprosesnya," kata Yemi, Selasa (25/5/2021).
Yemi mengatakan, apa yang dilakukan Iptu TS memang tidak patut terjadi. Seharusnya, kata Yemi, Iptu TS menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan malah mencoreng citra kepolisian. "Kalau terbukti (melanggar kode etik), tentu akan ada sanksinya," kata Yemi.
5. Bisa Dijerat Pidana
Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana mengatakan bahwa Iptu TS bisa dijerat pidana. Sebab, Iptu TS sudah melakukan pemukulan terhadap warga.
Apalagi, kata Elkana, Iptu TS bertindak arogan. Tidak sepatutnya seorang polisi bertindak arogan dan sok jago.
Elkana bilang, tindakan Iptu TS itu bisa mencoreng citra kepolisian. Atas perintah Kapolresta Deliserdang, Elkana bakal segera menindak Iptu TS sebagaimana prosedur yang berlaku.
(cr23/cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/iptu-ts-anggota-polisi-bekingi-rentenir.jpg)