Polisi Jadi Beking Rentenir

Deretan Fakta Perwira Polisi jadi Beking Rentenir, Langsung Berurusan dengan Kapolresta Deliserdang

Perilaku oknum polisi yang menjadi beking rentenir menghebohkan mayarakat Deliserdang, Sumatera Utara.

Editor: Juang Naibaho
HO
Iptu TS, anggota Sabhara Polresta Deliserdang (kiri) yang membekingi rentenir saat menganiaya warga bernama Romulo. 

TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG - Perilaku oknum polisi yang menjadi beking rentenir menghebohkan mayarakat Deliserdang, Sumatera Utara. Oknum polisi itu bahkan melakukan pemukulan terhadap korban.

Oknum polisi itu diketahui merupakan perwira Polri berpangkat Inspektur Satu (Iptu) yang bertugas di Polresta Deliserdang.

Iptu TS kini sudah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Laporan itu dilayangkan ke Polrestabes Medan.

Meski begitu, Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi tak tinggal diam. Ia langung memanggil anggota tersebut. Kombes Yemi juga menginstruksikan Wakapolresta Deliserdang untuk memproses Iptu TS.

Berikut deratan fakta oknum polisi jadi beking rentenir:

1. Bermula Utang Piutang

Seseorang bernama Rumulo menjadi korban kekerasan Iptu TS, oknum polisi yang menjadi beking rentenir. "Kemarin sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan. Laporannya terkait penganiayaan," kata Rumulo, Selasa (25/5/2021).

Rumulo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/5/2021) malam. Mulanya, kasus ini berawal ketika kakak iparnya terlibat masalah utang piutang dengan rentenir yang ada di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi yang Bekingi Rentenir Gebuk Warga di Depan Anak, Pelaku: Biar Ku Tahan Kalian

Sekira pukul 19.00 WIB, Rumulo datang ke tokonya yang ada di kawasan Medan Petisah. Saat itu, datang sejumlah lelaki mencari kakak iparnya. "Pas aku lagi ngobrol dengan polisi ini, lewat kakak iparku. Dia bilang masalah ini akan diselesaikan di rumah," kata Romulo.

Karena beritikad ingin menyelesaikan masalah ini, Romulo mengantarkan kakak iparnya ke Jalan Sei Tuntungan Baru. Kebetulan, sang kakak ipar tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi.

Malam itu, Romulo turut membawa serta anak dan istrinya. Sebab, dia baru saja menutup toko dan berencana pulang ke rumah. 

"Setelah sampai di Jalan Sei Tuntungan itu, saya menunggu di luar. Kakak ipar, istri dan anak saya masuk ke dalam rumah," katanya.

2. Rampas HP dan Mengancam

Tak lama kemudian, terdengar ribut-ribut dari dalam rumah. Spontan, Romulo masuk. Dia ingin memastikan apa yang terjadi dengan kakak ipar dan istrinya. 

"Dua dari tiga oknum itu sempat mengadang aku masuk," katanya.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Beking Rentenir, Bertindak Arogan Pukul Warga saat Tagih Utang Piutang

Di dalam rumah, oknum polisi marah-marah. Dia menunjukkan KTA sembari mengatakan bahwa dirinya polisi dan akan menangkap Romulo bersama istri dan kakak iparnya.

Karena situasi memanas, kakak ipar Romulo sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved